Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Rapper" 50 Cent Kini Jadi Miliarder Bitcoin

Kompas.com - 28/01/2018, 07:01 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

Sumber CoinDesk

NEW YORK, KOMPAS.com Rapper Curtis Jackson atau yang lebih dikenal dengan nama 50 Cent kini telah menjadi miliarder mata uang virtual bitcoin. Status baru ini disandang 50 Cent karena keputusannya menerima pembelian album dengan mata uang virtual itu.

Mengutip CoinDesk, Sabtu (27/1/2018), album Animal Ambition yang dirilis 50 Cent pada tahun 2014 bisa dibeli dengan bitcoin. Alhasil, dari penjualan album itu, sang rapper menjadi miliarder.

Pada awal pekan ini dilaporkan bahwa 50 Cent mengantongi 700 BTC. Kala itu, 50 Cent menerima pembayaran album melalui perusahaan rintisan pemrosesan pembayaran BitPay.

Pada tahun 2014 itu, total penerimaan 50 Cent dari penjualan album dengan pembayaran bitcoin mencapai 400.000 dollar AS atau setara sekitar Rp 5,36 miliar.

Baca juga: 5 Selebriti Dunia yang Terkena Demam Mata Uang Digital

Saat ini, nilainya 7 juta-9 juta dollar AS atau sekitar Rp 94 miliar hingga Rp 120,6 miliar. 50 Cent pun melalui akun Instagram pribadinya merespons status barunya itu.

"Tidak buruk untuk anak dari South Side, saya bangga dengan diri saya," ujar dia.

Bahkan, 50 Cent mengaku lupa bahwa ia menerima pembayaran atas pembelian album dengan bitcoin. 50 Cent pun memang memiliki sejarah bisnis yang sukses.

Ia adalah investor awal Glaceau, perusahaan yang kemudian diakuisisi Coca-Cola dengan nilai 1,4 miliar dollar AS. Portofolio investasinya pun beragam, mulai dari perusahaan mode, suplemen makanan, hingga real estate.

Selain 50 Cent, beberapa musisi dunia lainnya juga menerima pembayaran atas pembelian album dengan bitcoin. Grup musik rock Mastodon, misalnya, menerima pembayaran album melalui BitPay pula.

Tidak hanya itu, penyanyi perempuan kenamaan asal Islandia Bjork menyatakan pula bahwa albumnya yang bertajuk Utopia bisa dibeli dengan menggunakan beragam mata uang virtual.

Nilai bitcoin saat ini mencapai 11.151 dollar AS atau setara sekitar Rp 149,4 juta.

Kompas TV Hanya rupiah yang diakui sebagai mata uang yang digunakan dalam transaksi keuangan di wilayah Indonesia.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com