Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Susi: Kalau Nelayan Cantrang Nurut Beralih Alat Tangkap, Nanti Saya Kasih SIPI

Kompas.com - 02/03/2018, 08:15 WIB
Achmad Fauzi,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali melakukan pendataan ulang, verifikasi, dan validasi kapal-kapal dengan alat tangkap cantrang dan sejenisnya, guna mendukung upaya peralihan penggunaan alat tangkap dari yang merusak ke yang ramah lingkungan.

Kali ini pendataan dilakukan di Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Bajomulyo, Kecamatan Juwana, Pati, Jawa Tengah, Kamis (1/3/2018).

Dalam proses pendataan itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meminta kepada para nelayan cantrang berkomitmen untuk beralih alat tangkap ikan ke yang ramah lingkungan.

Dari data sementara yang telah terkumpul setelah dua hari pelaksanaan pendataan (28 Februari - 1 Maret 2018), di Pati terdapat setidaknya 157 unit kapal cantrang dengan 96 pemilik.

Baca juga : Susi Perlihatkan Video Tangkapan Ikan di Jawa Timur yang Melimpah tanpa Cantrang

"Kalau saudara-saudara (nelayan cantrang) nurut sama saya, segera alih alat tangkap. Saya kasih SIPI SIKPI untuk menangkap di WPP 718. Saya tidak ingin asing masuk lagi ke Indonesia karena saudara tidak mau geser ke sana (daerah tangkapan yang disarankan) untuk mengisi laut Indonesia," kata Susi dalam keterangannya, Jumat (2/3/2018).

Menteri Susi juga memastikan, pemilik kapal yang bersedia beralih alat tangkap bisa mendapatkan tambahan pinjaman dari perbankan dengan agunan yang ada. Jika mendapat kesulitan, pemilik kapal dapat langsung melapor kepada Menteri Susi.

Selain tambahan pinjaman, pemilik kapal cantrang yang kesulitan memenuhi cicilan dapat meminta penundaan cicilan hingga satu tahun.

Oleh karena itu, Menteri Susi mengimbau agar semua pemilik kapal cantrang segera berganti alat tangkap sehingga pemerintah dapat segera membantu fasilitasi perbankan.

"Segera (beralih alat tangkap) mumpung ada bank-nya siap. Saat ini BRI harus memberikan karena ini program pemerintah untuk pengalihan alat tangkap," imbuh dia.

Baca juga : Susi Janjikan Asuransi Bagi Nelayan yang Beralih dari Cantrang

"Ibu kerja sebisa mungkin, sekuat mungkin, tapi waktu ada batasnya. Ibu ini kasian sama saudara-saudara sekalian," tambah dia. 

Kooperatif

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Sjarief Widjaja menyampaikan apresiasi kepada pemilik kapal cantrang di Pati yang dinilai kooperatif dalam upaya pendataan ulang ini.

"Untuk Pati, kami menyampaikan apresiasi kepada masyarakat karena ternyata sangat responsif, bagus, dan merupakan pelopor peralihan alat tangkap ini. Jadi yang pertama kali berubah alat tangkapnya itu Pati," ujar dia.

Menurut dia, pendataan ulang perlu dilakukan karena kapal-kapal di Pati umumnya berukuran besar yaitu antara 60 GT, 80 GT, 150 GT, bahkan hingga 187 GT. Akan tetapi, tidak satu pun dari kapal tersebut yang memiliki izin pusat, artinya mengambil ukuran di bawah 30 GT alias markdown.

Baca juga : Hingga 9 Februari 2018, 229 Kapal Cantrang di Tegal Sanggup Ganti Alat Tangkap

"Dengan ukur ulang, kami akan selesaikan semuanya dan kita akan berikan surat keterangan melaut sehingga bisa melaut kembali dengan suatu komitmen mereka akan beralih alat tangkap," ungkap dia.

Sjarief mengatakan, proses pendataan ulang dalam upaya peralihan alat tangkap di Pati dapat dilaksanakan lebih mulus dan rapi.

Hal ini karena pemilik kapal cantrang yang sebelumnya telah beralih alat tangkap dan beralih wilayah tangkapan sejak 2016 mendapatkan hasil yang lebih baik sehingga dapat menjadi motivasi.

"Nelayan (kapal eks cantrang) di Pati sudah pindah ke Dobo (Kepulauan Aru, Maluku), sudah mendapatkan hasil tangkapan yang lebih baik, misalnya kakap merah. Harganya pun jauh lebih tinggi dibandingkan dengan hasil tangkapan cantrang," tutur dia.

Baca juga : Seperti Ini Bentuk dan Cara Kerja Cantrang yang Membuatnya Dilarang

Sjarief menambahkan, selain Pati, kapal eks cantrang dari daerah lain seperti Cilacap, Probolinggo, Indramayu, Cirebon, dan Rembang juga telah beralih ke Perairan Dobo. Setidaknya di Dobo saat ini terdapat sekitar 1.100 kapal dari berbagai daerah.

Kompas TV Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan banyak nelayan yang tidak berterus terang terkait ukuran kapalnya agar bisa menggunakan cantrang.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Whats New
Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Whats New
Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Whats New
Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Whats New
Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Whats New
BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com