Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Moratorium, Aplikator Taksi "Online" Dilarang Rekrut Sopir Baru

Kompas.com - 12/03/2018, 17:10 WIB
Achmad Fauzi,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah memutuskan untuk memoratorium terkait penerimaan sopir taksi online baru.

Moratorium tersebut dikeluarkan setelah pemerintah melakukan rapat koordinasi bersama pemangku kepentingan lain di Kantor Kementerian Koordinator Kemaritiman Jakarta, Senin (12/3/2018).

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menjelaskan, selama moratorium ini perusahaan penyedia taksi online diminta untuk tidak membuka pendaftaran sopir. Menurut dia, saat ini jumlah sopir taksi online sudah melebihi kuota yang ada.

"Kasihan ini para sopir karena jumlahnya banyak berkompetisinya semakin ketat. Bahkan, ada kecenderungan sulit mendapatkan order," katanya saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Kemaritiman, Jakarta, Senin (12/3/2018).

Baca juga: Banyak Sopir Taksi "Online" Kena "Suspend" Aplikasi, Menhub Coba Pahami

Budi mengatakan, moratorium ini berlaku untuk semua provinsi. Dengan adanya moratorium ini, pihaknya juga tidak akan kembali merevisi peraturan tentang taksi online.

"Peraturan Menteri akan tetap dijalankan. Ini upaya dialog berkaitan dengan kuota," tutur dia.

Di tempat yang sama, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengungkapkan, saat ini dalam satu perusahaan penyedia aplikasi taksi online terdapat mitra 175.000 kendaraan di wilayah Jabodetabek.

Padahal, kuota yang ditetapkan di wilayah Jabodetabek taksi online hanya 36.510 kendaraan.

Baca juga: Menhub Tuding Ada Aplikator yang Jadi Provokator Sopir Taksi "Online"

"Makanya, tadi Pak Menko Maritim menyampaikan sekarang berhenti semua, enggak ada pendaftaran baru. Enggak ada mitra baru diterima langsung oleh aplikator. Nanti pengawasannya melalui digital dashboard," imbuh dia.

Seperti diketahui, pengaturan kuota kendaraan taksi online diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 (PM 108) Tahun 2017 tentang Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Tidak Dalam Trayek.

Kompas TV Pembuatan SIM A Umum untuk pengemudi angkutan online yang ditinjau berlokasi di Yogyakarta.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Terkini Lainnya

Mengurai Pandangan Capres-Cawapres Soal Ibu Kota Nusantara

Mengurai Pandangan Capres-Cawapres Soal Ibu Kota Nusantara

Whats New
Cara Bayar Paspor Melalui ATM BCA

Cara Bayar Paspor Melalui ATM BCA

Whats New
Ditjen Pajak Bisa 'Intip' Rekening Nasabah di Atas Rp 1 Miliar, Ini Tujuannya

Ditjen Pajak Bisa "Intip" Rekening Nasabah di Atas Rp 1 Miliar, Ini Tujuannya

Whats New
Kebijakan Fiskal Jadi Penjaga Stabilitas Ekonomi Indonesia di Tengah Tekanan Global

Kebijakan Fiskal Jadi Penjaga Stabilitas Ekonomi Indonesia di Tengah Tekanan Global

Whats New
Lewat Ekonomi Digital, Menko Airlangga Ajak Mahasiswa PKN STAN Jaga Ketahanan Perekonomian

Lewat Ekonomi Digital, Menko Airlangga Ajak Mahasiswa PKN STAN Jaga Ketahanan Perekonomian

Whats New
TKN Prabowo-Gibran soal Solusi Kenaikan Harga Pangan: Operasi Pasar dan Transformasi Bulog

TKN Prabowo-Gibran soal Solusi Kenaikan Harga Pangan: Operasi Pasar dan Transformasi Bulog

Whats New
Kejadian Bercanda Bawa Bom di Pesawat Kerap Terulang, Kemenhub Minta Seluruh Pihak Gencarkan Sosialisasi

Kejadian Bercanda Bawa Bom di Pesawat Kerap Terulang, Kemenhub Minta Seluruh Pihak Gencarkan Sosialisasi

Whats New
PII Siap Jamin Utang Proyek di IKN yang Digarap Pemerintah Bersama Pengusaha

PII Siap Jamin Utang Proyek di IKN yang Digarap Pemerintah Bersama Pengusaha

Whats New
Daftar Kasus Penumpang Pesawat Bercanda soal Bom pada 2023

Daftar Kasus Penumpang Pesawat Bercanda soal Bom pada 2023

Whats New
Simak, Pengaturan Pelabuhan Penyeberangan 22 Desember 2023 - 2 Januari 2024

Simak, Pengaturan Pelabuhan Penyeberangan 22 Desember 2023 - 2 Januari 2024

Whats New
Menteri ESDM: Harga Pertalite Bisa Turun kalau Minyak Mentah di Bawah 60 Dollar AS

Menteri ESDM: Harga Pertalite Bisa Turun kalau Minyak Mentah di Bawah 60 Dollar AS

Whats New
IHSG Akhir Pekan Berakhir 'Hijau', Transaksi Capai Rp 14,2 Triliun

IHSG Akhir Pekan Berakhir "Hijau", Transaksi Capai Rp 14,2 Triliun

Whats New
Imbas Boikot, Kapitalisasi Pasar Starbucks Menguap Rp 186,43 Triliun

Imbas Boikot, Kapitalisasi Pasar Starbucks Menguap Rp 186,43 Triliun

Whats New
Pembagian 'Rice Cooker' Gratis Ditargetkan Rampung Januari 2024

Pembagian "Rice Cooker" Gratis Ditargetkan Rampung Januari 2024

Whats New
Menguatkan Pertumbuhan dengan Teknik Penjualan Konsultatif (Bagian IV)

Menguatkan Pertumbuhan dengan Teknik Penjualan Konsultatif (Bagian IV)

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com