Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenperin Soal Kandungan Plastik di Aqua: AMDK yang Beredar Telah Lewati Uji Produk

Kompas.com - 17/03/2018, 19:32 WIB
Pramdia Arhando Julianto,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Produk air minum dalam kemasan (AMDK) yang beredar di pasar telah sesuai dengan standar mutu yang berlaku wajib dan mendapatkan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)

Hal ini diungkapkan Dirjen Industri Agro Panggah Susanto melalui keterangan resmi di Jakarta, Sabtu (17/3/2018), menanggapi temuan riset yang menyebutkan jika AMDK merek Aqua dan Nestle mengandung mikroplastik beberapa waktu lalu. 

Kementerian Perindustrian (Kemenpetin) telah menerbitkan peraturan mengenai SNI wajib bagi produk air minuman dalam kemasan (AMDK). 

Hal ini sesuai Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 78 tahun 2016 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Air Mineral, Air Demineral, Air Mineral Alami, dan Air Minum Embun Secara Wajib.

Baca juga : Ahli Temukan Air di Botol Aqua dan Nestle Mengandung Partikel Plastik

"Penyusunan SNI untuk produk AMDK dilakukan oleh Komite Teknis yang terdiri dari berbagai pemangku kepentingan, meliputi pihak pemerintah, akademisi atau ahli termasuk di bidang keamanan pangan, masyarakat, hingga produsen," kata Panggah. 

Selain itu, pengawasan produk AMDK di dalam negeri telah dilakukan secara berkala, baik selama di lokasi produksi maupun di pasar oleh instansi terkait, yang meliputi pengawasan air baku, proses produksi, produk akhir sampai dengan kemasan produk.

"Kemudian, terdapat 44 parameter persyaratan air bersih yang digunakan sebagai bahan baku AMDK, yaitu fisika (6 parameter), kimia (17 parameter), kimia organik (18 parameter), mikrobiologik (1 Parameter) dan radio aktivitas (2 parameter)," paparnya.

Baca juga : Danone Menampik Isu Adanya Kandungan Plastik di Air Kemasan Aqua

Adanya temuan terkait cemaran mikroplastik pada produk AMDK, Kemenperin mengusulkan perlu adanya kajian lebih lanjut.

Kajian ini dilakukan melalui metode uji yang berstandar untuk mengetahui tingkatan maksimum dan dampak mikroplastik terhadap kesehatan manusia.

"Saat ini, belum ada dokumen standar mutu, metode uji, tingkatan maksimum kandungan mikroplastik pada produk makanan dan minuman khususnya AMDK, serta belum ada kajian mendalam dampak kandungan mikroplastik pada tubuh di tingkat global yang umum dijadikan referensi," ungkapnya.

Kompas TV Sampah Plastik dan Peranan Sektor Swasta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com