Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhub Ingin Investor Asing Bisa Kelola Bandara dan Pelabuhan

Kompas.com - 19/03/2018, 16:15 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyatakan pihaknya menginginkan investor asing dapat mengelola bandara dan pelabuhan.

Oleh karena itu, Menhub Budi Karya akan mengadakan pertemuan dengan beberapa perusahaan, khususnya yang memiliki pengalaman mengelola bandara dan pelabuhan.

Hal ini diungkapkan Budi Karya di sela-sela India-Indonesia Infrastructure Forum (IIIF) di Jakarta, Senin (19/3/2018). Dia menjelaskan, pihaknya pun membuka diri bagi investor asal India yang ingin menanamkan modal di sektor transportasi.

"Saya pikir hubungan baik antara Indonesia dan India ini bisa didalami, bisa di-improve (perbaiki) dalam suatu kegiatan yang konkrit, khususnya di airport dan pelabuhan," jelas Budi Karya.

Baca juga : Menhub Buka-bukaan soal Bandara yang Dikelola Swasta

Selain itu, dia juga menyebut tidak tertutup kemungkinan investor asal India menggarap proyek infrastruktur kereta api yang ada di Indonesia. Hal ini dimungkinkan, sebab sebagian investasinya dilakukan secara KPBU atau Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha.

Menhub menuturkan, untuk proyek-proyek bandara, ada sejumlah bandara yang dapat ditawarkan untuk digarap oleh investor asing. Bandara besar antara lain Kualanamu, Sumatera Utara dan Balikpapan, Kalimantan Timur.

"Di luar itu ada lagi airport-airport yang dalam skala menengah itu ada (Bandar) Raden Inten di Lampung, Tarakan, dan Labuan Bajo," terang Menhub Budi Karya.

Untuk proyek pelabuhan, ada beberapa pelabuhan yang dapat digarap oleh investor swasta antara lain Kuala Tanjung dan Bitung. Selain itu, ada pula sejumlah pelabuhan dengan skala yang lebih kecil di Indonesia bagian Tengah.

Baca juga : Banyak Kasus Narkoba, Fadli Zon Minta Bandara Tidak Dikelola Swasta

Budi Karya menjelaskan, proyek-proyek tersebut tidak hanya ditawarkan kepada investor asing asal India. Pemerintah, kata dia, memberikan kesempatan konsesi terbatas selama sekira 20-30 tahun.

Adapun alasan pemerintah membuka kesempatan bagi investor asing adalah pemerintah membutuhkan dana-dana untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur. Kedua, pemerintah pun membutuhkan keahlian yang dimiliki investor asing dan kolaborasi investasi di Indonesia dengan investor asing.

"Apabila kita mendapat sentimen positif dari satu negara, di mana India cukup berpengaruh dalam memberikan sentimen positif itu. Sehingga, seperti bola salju, kita akan dapat investasi yang banyak, tidak hanya di transportasi, tapi juga di kegiatan investasi lain," jelas Budi Karya.

Kompas TV Kebijakan ini diambil untuk mendukung perbaikan pelayanan dan fasilitas

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com