Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Ingin Seluruh Unit Usaha Syariah BPD Bergabung

Kompas.com - 29/03/2018, 16:47 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Heru Kristiyana menyatakan, pihaknya terus mendorong perkembangan keuangan syariah nasional. Ini termasuk pula perkembangan industri perbankan syariah.

Pengembangan industri perbankan tidak hanya terbatas pada bank syariah yang merupakan anak usaha bank umum atau bank syariah independen, yang berdiri sendiri. Heru menuturkan, regulator juga ingin mengembangkan unit-unit usaha syariah (UUS) yang dimiliki oleh Bank Pembangunan Daerah (BPD).

"OJK berkomitmen memperkuat dan mengembangkan perbankan syariah. Diarahkan agar bisa tumbuh, apalagi hampir setiap bank punya UUS, termasuk BPD," ujar Heru pada acara media briefing di Jakarta, Kamis (29/3/2018).

Baca juga : OJK Dorong Percepatan Integrasi BPD Seluruh Indonesia

Heru menuturkan, OJK menginginkan agar seluruh UUS yang dimiliki BPD dapat merger menjadi satu. Dengan demikian, akan muncul sebuah bank syariah yang besar dan kuat.

Merger UUS BPD tersebut pun dirasa akan lebih murah biayanya ketimbang UUS BPD harus melakukan spin off menjadi bank syariah. Selain itu, dengan bergabungnya UUS BPD tersebut pun bisnisnya akan tumbuh secara signifikan.

"Daripada modal untuk spin off, lebih baik bersatu. Kalau UUS bersatu, merger, akan jadi bisa besar," jelas Heru.

Di samping itu, apabila seluruh UUS BPD disatukan dengan skema merger, maka operasionalnya dapat didorong agar lebih prudent. UUS BPD Pun dapat memperbaiki diri untuk mendukung pertumbuhan dan bersaing dengan bank-bank konvensional.

Baca juga : Dorong Transaksi Nontunai Pemerintah Provinsi, Bank DKI Gandeng 7 BPD

Tidak hanya itu, baik aset maupun permodalan pun akan semakin kuat. Hal ini juga memperhatikan pendapatan asli daerah (PAD) masing-masing provinsi yang berbeda-beda.

Dengan PAD pemerintah provinsi yang beragam tersebut, kemampuan untuk melakukan spin off UUS BPD juga semakin beragam. Apabila satu pemerintah provinsi memiliki PAD yang relatif kecil, akan semakin sulit bagi UUS BPD untuk spin off.

"Aturannya memang harus spin off, kalau dimerger akan bisa jadi (bank syariah yang) sangat besar. Asetnya akan besar. Bank itu akan jadi besar dan kuat," ujar Heru.

Kompas TV Karnaval “Tanda Mata untuk Negeri” Meriahkan HUT Bank BJB


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com