Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Terus Awasi AJB Bumiputera 1912

Kompas.com - 06/04/2018, 17:17 WIB
Erlangga Djumena

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan terus melakukan pembinaan dan pengawasan berkelanjutan terhadap perusaan asuransi, termasuk Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Riswinandi menyatakan, AJB Bumiputera sedang dalam proses restrukturisasi dengan menempatkan pengelola statuter sejak Oktober 2016.

"Pada saat ini AJBB 1912 sudah dapat beroperasi kembali normal dengan tetap melakukan perbaikan internal secara bertahap," kata Riswinandi seperti dikutip dalam pernyataan resmi OJK, Jumat (6/4/2018).

Disebutkan, dalam penguatan industri asuransi, OJK telah menerbitkan Peraturan OJK Nomor 1/POJK.05/2018 mengenai Kesehatan Keuangan Bagi Perusahaan Asuransi Berbentuk Badan Hukum Usaha Bersama yang mengatur perusahaan mutual sebagaimana diamanatkan perundang-undangan.

Baca juga: AJB Bumiputera Kembalikan Dana Rp 463 Miliar ke Investor

Sebagai bagian penguatan regulasi yang diamanatkan UU No.40 Tahun 2014, OJK melakukan proses penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah bersama instansi terkait. Di samping itu, OJK juga bersama Pemerintah mendiskusikan hal-hal yang terkait dengan materi Rancangan UU Penjaminan Polis.

Seperti diberitakan OJK telah memberikan izin kepada AJB Bumiputera 1912 untuk kembali beroperasi. Dengan demikian, AJB Bumiputera bisa kembali memasarkan produk asuransinya.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyebut, AJB Bumiputera dapat kembali beroperasi pada Jumat (23/3/2018). Hal ini merupakan bagian dari upaya penyehatan AJB Bumiputera.

"Berdasarkan laporan Pengelola Statuter AJB Bumiputera dan hasil pemeriksaan OJK, kami memandang AJB Bumiputera sudah siap kembali memasarkan produk asuransinya sejalan dengan upaya program penyehatannya," kata Wimboh dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (22/3/2018).

Wimboh menyebut, OJK telah melakukan pemeriksaan langsung terhadap AJB Bumiputera pada 7-23 Februari 2018. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kesiapan AJB Bumiputera melaksanakan operasional kembali setelah pada tahun 2017 tidak memasarkan produk.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Whats New
Daftar 30 Mitra Distribusi Pembelian Sukuk Tabungan ST012 dan Linknya

Daftar 30 Mitra Distribusi Pembelian Sukuk Tabungan ST012 dan Linknya

Whats New
Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Whats New
Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Whats New
Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km Per Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km Per Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Whats New
Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Whats New
Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com