Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bos Grab: 75 Persen Mitra Pengemudi Uber Indonesia Telah Bergabung

Kompas.com - 06/04/2018, 18:09 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada tanggal 26 Maret 2018 lalu, perusahaan teknologi penyedia layanan on-demand Grab telah secara resmi mengakuisisi bisnis Uber di Asia Tenggara. Dengan aksi korporasi tersebut, maka mitra pengemudi Uber dapat segera bergabung menjadi mitra pengemudi Grab.

Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata menyebut, hingga saat ini, Grab masih membuka kesempatan bagi mitra pengemudi Uber untuk bergabung dengan Grab. Hingga saat ini, ungkap dia, sebagian besar mitra pengemudi Uber telah memutuskan untuk bergabung dengan Grab.

"75 persen dari seluruh mitra pengemudi Uber di Indonesia sudah bergabung ke dalam platform Grab," kata Ridzki dalam media briefing di kantor pusat Grab Indonesia, Jumat (6/4/2018).

Meskipun demikian, Ridzki tidak menyebut jumlah mitra pengemudi Uber di Indonesia. Akan tetapi, ia mengungkapkan, fokus Grab Indonesia saat ini adalah secepatnya membuat mitra-mitra pengemudi Uber untuk bergabung dengan Grab.

Baca juga: Komisi Pengawas Persaingan Singapura Selidiki Merger Grab-Uber

"Fokus utama kami bisa membuat mitra-mitra pengemudi Uber bisa di platform Grab secepat mungkin. Dalam 1 x 24 jam setelah daftar bisa diaktifkan di sistem kami," ujar Ridzki.

Terkait tidak sedikitnya mitra pengemudi Uber yang memilih pindah untuk menjadi mitra pengemudi kompetitor, Ridzki mengaku hal tersebut tidak menjadi masalah. Namun demikian, untuk bergabung menjadi mitra pengemudi Grab, ada dua hal yang harus dipenuhi oleh mitra pengemudi.

Dua hal tersebut sangat terkait dengan keamanan dan keselamatan. Aspek pertama adalah pengecekan latar belakang, dipenuhi dengan menyerahkan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) dari pihak kepolisian dan rekomendasi dari kecamatan.

Ridzki menjelaskan, hal tersebut sangat tidak bisa dikompromikan oleh Grab. Sebab, hal ini akan menyangkut keamanan dan keselematan pengemudi maupun penumpang.

"Kedua adalah untuk kendaraan roda dua di Jabodetabek wajib mengikuti safety riding test, uji keselamatan berkendara," sebut Ridzki.

Ia mengatakan, pada minggu ini, Grab Indonesia membuka 5 lokasi baru untuk melayani pendaftaran mitra Uber dan tempat safety riding test. Lokasi tersebut berlokasi di Jakarta.

Kompas TV Pemerintah mengambil jalan tengah untuk menjawab tuntutan kenaikan tarif para pengemudi ojek online.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com