Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK dan IFC Sepakat Lanjutkan Pengembangan Keuangan Berkelanjutan

Kompas.com - 20/04/2018, 12:40 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan International Finance Corporation (IFC) sepakat untuk melanjutkan kerjasama pengembangan Program Keuangan Berkelanjutan atau Sustainable Finance. Program ini telah dibangun sejak 2014.

Kesepakatan kelanjutan kerjasama OJK dan IFC dituangkan dalam penandatanganan Nota Kesepahaman yang dilakukan Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dan Ethiopis Tafara Vice President and General Counsel Legal, Compliance Risk and Sustainability IFC.

“OJK dan IFC sepakat untuk meneruskan kerjasama dalam pengembangan dan penerapan kebijakan dan regulasi program keuangan berkelanjutan di Indonesia,” kata Wimboh di Washington DC, AS, Kamis (19/4/2018).

Sejak tahun 2014, IFC telah berkontribusi dalam pembuatan Roadmap Keuangan Berkelanjutan Fase I, beserta implementasinya termasuk penyiapan regulasi Peraturan OJK (POJK) Nomor 51 dan 60 tahun 2017 tentang Keuangan Berkelanjutan dan Green Bond, program kepedulian, pengembangan sistem informasi keuangan berkelanjutan, dan penguatan SDM lembaga jasa keuangan melalui serangkaian pelatihan.

Selain itu, IFC juga berkontribusi dalam memfasilitas partisipasi OJK dalam forum internasional terutama di Sustainable Banking Network (SBN).

OJK menetapkan dua fase program pengembangan keuangan berkelanjutan di Indonesia seperti tertuang dalam Roadmap Keuangan Berkelanjutan, yaitu Fase I Roadmap (2015-2019) difokuskan pada peningkatan kepedulian industri jasa keuangan mengenai pentingnya keuangan berkelanjutan dalam mendukung bisnis, dan meletakan fondasi regulasi.

Fase II Roadmap (2020-2024) difokuskan pada penguatan implementasi manajemen risiko lingkungan hidup, sosial dan tata kelola oleh Lembaga Jasa Keuangan beserta pengawasannya, serta mendorong inovasi dan pengembangan produk jasa keuangan untuk mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) dan Paris Agreement di bidang perubahan iklim.

Menurut Wimboh, tindak lanjut kerja sama dengan IFC akan difokuskan pada penyiapan petunjuk teknis implementasi POJK Nomor 51/2017 Tentang Implementasi Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten dan Perusahaan Publik, khususnya bagi perbankan dan memfasilitasi terbentuknya Satuan Tugas Nasional Keuangan Berkelanjutan.

Ke depan, tutur Wimboh, OJK akan melanjutkan kerjasama dengan IFC ini untuk mengembangkan Fase Keuangan Berkelanjutan II, serta melaksanakan proyek-proyek prioritasnya sejalan dengan agenda pemerintah dan prinsip-prinsip SDGs.

Beberapa program di antaranya adalah merancang instrumen untuk mendukung proyek infrastruktur yang diperlukan, seperti pembiayaan blended finance, obligasi hijau dan produk pembiayaan hijau lainnya.

“Kami sangat menghargai bantuan konsultasi IFC untuk memastikan bahwa prinsip-prinsip penting SDGs secara konsisten dipatuhi dan produk desain berlaku dan menarik bagi investor,” jelas Wimboh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com