Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Muhammad Latief
Editor

Penulis adalah jurnalis Kompas.com yang lama menangani desk pendidikan. Rutinitas penulis saat ini adalah menangani content marketing di Kompas.com

Memaknai May Day Hari Ini

Kompas.com - 01/05/2018, 13:42 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
Editor Latief

Kenaikan nominal upah setiap tahun, bahkan tahun ini di DKI Jakarta sudah menembus Rp 3.648.035. Tapi, itu seolah tak mampu menandingi tingkat inflasi harga-harga bahan pangan pokok maupun kebutuhan-kebutuhan lain.

Secara makroekonomi, inflasi memang masih terkendali. Badan Pusat Statistik (BPS) selaku otoritas berwenang mencatat inflasi tahunan (Maret 2018) baru 3,4 persen atau di bawah target pemerintah dalam APBN 3,5 persen.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan kenaikan harga-harga masih sulit dikendalikan. Misalnya, harga beras kualitas medium yang masih berada di atas Rp 10 ribu per kg. Belum lagi ongkos transportasi perlahan memberatkan akibat premium yang semakin sulit diperoleh.

Tantangan buruh juga semakin berat akhir-akhir ini. Revolusi Industri 4.0 mulai melanda berbagai negara. Salah satu indikator revolusi tersebut adalah industri menghubungkan mesin melalui sistem internet.

Robot pun digunakan dalam industri dan bisa dioperasikan 24 jam nonstop tanpa henti. Tanpa ada Revolusi Industri 4.0 saja peran buruh semakin dikurangi, apalagi jika revolusi ini mewabah di industri dalam negeri.

Pemerintah memang sudah berupaya mengantisipasi kehadiran Revolusi Industri 4.0 dengan membuat peta jalan. Para pekerja pun sudah diimbau untuk meningkatkan produktivitas dan daya saingnya. Namun, semua itu tidaklah mudah, mengingat peningkatan kapasitas pun membutuhkan modal tidak sedikit.

Di situlah salah satu tuntutan buruh itu menjadi masuk akal. Pengembangan riset melalui kerjasama dengan lembaga pendidikan maupun lembaga riset menjadi sangat diperlukan. Ini perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).

Tentunya, sebelum semua itu mewujud, ada baiknya pemerintah turut andil mencegahnya. Salah satu jalan adalah memperbesar lapangan pekerjaan. Untuk melakukan itu tentunya bukan pekerjaan mudah.

Penguatan UMKM

Berkaitan dengan persoalan penciptaan lapangan kerja, hal ini menjadi sorotan berbagai lembaga survei terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo. Langkah untuk mewujudkan hal tersebut sebenarnya sudah dicoba dengan berusaha menciptakan lapangan kerja lewat beragam cara.

Salah satunya mendorong pembangunan infrastruktur yang dalam jangka pendek bisa menjadi lokomotif tercapainya kesempatan kerja, menumbuhkan investasi melalui perbaikan iklim dengan jalan penyederhanaan perizinan dan penyediaan sarana investasi, mendorong pendidikan vokasional, dan pengalokasian dana desa.

Sayangnya, data menunjukkan, tingkat pengangguran masih tinggi, yaitu 7,04 juta orang (Agustus 2017) dari sekitar 128,06 juta orang.

Dengan adanya data itu, apakah kita menjadi berkecil hati?

Sejatinya, masih ada solusi konkret yang dapat diupayakan dalam menciptakan lapangan kerja, yaitu penguatan melalui sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Sejumlah daerah pun mulai mencatat ada pertumbuhan pelaku UMKM sebagai dampak dari PHK di sektor industri. Hal itu menunjukkan para buruh pun menyadari UMKM adalah pilihan tepat di tengah ketidakpastian profesi mereka.

Namun, jangan sampai semangat itu pupus akibat ketiadaan dukungan. Di titik inilah peran pemerintah pusat maupun pemerintah daerah begitu sentral.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jumlah Kunjungan Warga RI ke Singapura Meningkat Gara-gara Konser Taylor Swift

Jumlah Kunjungan Warga RI ke Singapura Meningkat Gara-gara Konser Taylor Swift

Whats New
Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Earn Smart
KJRI Cape Town Gelar 'Business Matching' Pengusaha RI dan Afrika Selatan

KJRI Cape Town Gelar "Business Matching" Pengusaha RI dan Afrika Selatan

Whats New
Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Whats New
Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Whats New
Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Whats New
Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com