Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Lebaran, Menhub Imbau agar Bus dan Truk Dilakukan Ramp Check

Kompas.com - 05/05/2018, 19:56 WIB
Mutia Fauzia,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan, para pemilik bus pariwisata dan truk-truk besar segera melakukan ramp check (uji kelayakan untuk kendaraan bermotor).

Uji kelayakan itu meliputi kondisi rem, ban, stir, perseneling hingga kelengkapan surat-surat administrasi kendaraan. Dengan demikian, bus pariwisata dan truk yang sudah tidak layak jalan, baik dari segi usia moda transportasi yang sudah terlalu tua, maupun karena mengalami gangguan teknis, tidak lagi beroperasi.

"Saya minta semua stakeholder melakukan dengan seksama, ramp check untuk bus pariwisata dan truk-truk besar yang sudah panjang umurnya. Kita lakukan evaluasi melalui ramp check, saya minta polri untuk mengingatkan mereka yang umurnya sudah panjang buat ngga jalan, kita lakukan law enforcement," kata Budi selepas acara Himpunan Alumni Perguruan Tinggi Negeri (HIMPUNI) di Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Sabtu (5/5/2018).

Baca juga : Ketua DPR Ingatkan Jangan Ada Kelangkaan BBM Jelang Puasa dan Lebaran

Dia juga menegaskan agar pemudik menggunakan fasilitas transportasi umum seperti bus dan kapal.

"Saya himbau untuk pemudik seyogyanya tidak menggunakan motor, tahun lalu 75 persen kecelakaan saat mudik dikarenakan motor," ujar dia.

Kementerian perhubungan telah menyediakan fasilitas mudik gratis bagi pengguna sepeda motor dengan kapasitas hingga 60.000. Sepeda motor akan diangkut dengan truk dan kapal laut.

Menhub juga menegaskan pentingnya manajemen waktu ketika mudik agar tidak terjadi kemacetan. Menurutnya, sebaiknya mudik dilakukan lebih awal sebelum H-1 atau H-2 lebaran.

"Manajemen waktu juga kita tekankan, orang akan pulang minus dua atau tiga sebelum lebaran, saya anjurkan lebih awal," tambah dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com