Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pajak Tumbuh Signifikan, Sri Mulyani Sebut Ekonomi Menguat

Kompas.com - 17/05/2018, 18:40 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Di tengah dinamika kondisi global dan mencuatnya risiko nilai tukar dan harga minyak, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai kegiatan ekonomi Indonesia justru makin menguat.

Hal itu terlihat salah satunya dari indikator penerimaan perpajakan yang positif hingga akhir April 2018.

"PPh (Pajak Penghasilan) Badan tumbuh signifikan, menunjukkan kegiatan ekonomi yang sangat-sangat menguat karena mereka tidak mungkin bayar pajak kalau tidak ada underlying yang sangat-sangat menguat," kata Sri Mulyani melalui konferensi pers di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (17/5/2018).

Sri Mulyani menjabarkan, total realisasi penerimaan perpajakan akhir April 2018 sebesar Rp 416,9 triliun dengan pertumbuhan 11,2 persen dibanding realisasi penerimaan tahun lalu untuk periode yang sama sebesar Rp 375 triliun.

Baca juga: Sri Mulyani Optimistis meski APBN 2018 Defisit Rp 55,1 Trililun

Untuk jenis pajak utama, rata-rata tumbuh positif dengan tiga besar di antaranya PPh Pasal 21 yang tumbuh 14,77 persen, PPh Badan tumbuh 23,55 persen, serta PPN (Pajak Pertambahan Nilai) Dalam Negeri yang tumbuh 9,53 persen.

Adapun kinerja positif PPh Badan salah satunya turut didorong oleh pertumbuhan PPh Pasal 29 atau kurang bayar dalam SPT Tahunan yang mencapai 28,58 persen (year on year). Melalui data pertumbuhan tersebut, menunjukkan bahwa ada peningkatan profitabilitas perusahaan pada tahun 2017 lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com