Darmin mengatakan, untuk implementasi OSS itu kementeriannya membutuhkan tambahan pagu sebesar Rp 68,5 miliar. Dana tersebut digunakan untuk sewa alat dan menggaji SDM yang mengoperasionalkannya.
"Kami mohon betul dukungan tambahan alokasi anggaran untuk 2019 sebesar Rp 68,5 miliar yang kesemuanya untuk pengembangan OSS dan reformasi regulasi," kata Darmin
4. Kemenko Kemaritiman usulkan pagu Rp 300,29 miliar
Kemenko Kemaritiman mendapat pagu indikatif sebesar Rp 300.291.502. Jumlah tersebut terdiri dari Rp 175.778.387.000 untuk dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lain di Kemenko Kemaritiman yang dijalankan sekretariat dan inspektorat. Selanjutnya alokasi sebesar Rp 124.513.115 untuk koordinasi pengembangan kebijakan kemaritiman yang dijalankan empat deputi.
Jika dibandingkan dengan pagu tahun 2018, terjadi penurunan sebesar Rp 15,3 miliar.
"Angkanya hampir sama dengan tahun lalu. Sedikit lebih berkurang di tahun ini," ujar Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.