Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AirNav: Balon Udara yang Membahayakan Pesawat Mulai Berkurang

Kompas.com - 17/06/2018, 23:29 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera,
Kurniasih Budi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav menilai keberadaan balon udara di rute sibuk penerbangan daerah Jawa Tengah sudah berkurang hari ini.

AirNav menerima laporan dari pilot yang sedang bertugas ada 71 balon udara yang terbang bebas sejak hari pertama Lebaran, Jumat (15/6/2018) lalu.

"Hari ini kami monitor ada 15 (laporan), berarti sudah mulai berkurang. Kalau kemarin itu dari pagi sampai malam ada 71 laporan," kata Direktur Utama AirNav Indonesia Novie Riyanto saat ditemui Kompas.com di gedung Kementerian Perhubungan, Minggu (17/6/2018).

Menurut Novie, berkurangnya balon udara tersebut dinilai sebagai hasil dari sosialisasi pemerintah beberapa waktu belakangan ini yang semakin gencar mengingatkan agar balon udara tidak terbang liar.

(Baca: Ini Aturan Teknis dari Pemerintah untuk Penerbangan Balon Udara)

Salah satu caranya adalah dengan menambatkan balon udara dengan tali atau pemberat, sehingga balon tidak terbawa angin hingga naik sampai ke ketinggian jelajah pesawat.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat konferensi pers mengenai larangan balon udara di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Minggu (17/6/2018).KOMPAS.com / ANDRI DONNAL PUTERA Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat konferensi pers mengenai larangan balon udara di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Minggu (17/6/2018).

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polri dan TNI, memastikan tradisi menerbangkan balon udara tetap aman untuk penerbangan.

Kegiatan menerbangkan balon udara merupakan tradisi masyarakat di beberapa kota di Jawa Tengah dalam rangka menyambut 1 Syawal.

"Apa yang terjadi di lapangan itu begitu membahayakan, kalau ini dibiarkan dan biasanya satu minggu setelah Lebaran, itu bisa lebih masif lagi. Balon udara juga sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, yang menerbangkan bisa dipidana 2 tahun penjara dan denda Rp 500 juta," tutur Budi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Whats New
May Day 2024, Pengemudi Ojek Online Tuntut Status Jadi Pekerja Tetap

May Day 2024, Pengemudi Ojek Online Tuntut Status Jadi Pekerja Tetap

Whats New
BTN Imbau Masyarakat Tak Tergiur Penawaran Bunga Tinggi

BTN Imbau Masyarakat Tak Tergiur Penawaran Bunga Tinggi

Whats New
ADRO Raih Laba Bersih Rp 6,09 Triliun pada Kuartal I 2024

ADRO Raih Laba Bersih Rp 6,09 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Elnusa Bukukan Laba Bersih Rp 183 Miliar di Kuartal I-2024

Elnusa Bukukan Laba Bersih Rp 183 Miliar di Kuartal I-2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com