Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Matangkan Pengoperasian Sistem OSS, Bimbingan Teknis Kembali Dilakukan

Kompas.com - 28/06/2018, 21:47 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah pusat kembali menyelenggarakan Bimbingan Teknis untuk mematangkan pengoperasian Sistem Online Single Submission (OSS).

Bimtek tersebut mengundang seluruh kementerian dan lembaga terkait perizinan, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Free Trade Zone (FTZ), Kawasan Industri (KI), serta daerah yang memiliki nilai investasi tinggi.

“Tim OSS fokus melaksanakan bimtek agar seluruh instansi di pusat dan daerah bisa lebih dulu mengenal sistem ini sebelum diluncurkan,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Bambang Adi Winarso melalui keterangan tertulis, Kamis (28/6/2018).

Adapun rangkaian acara dalam setiap bimtek ini meliputi sosialisasi mengenai Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, diskusi dan tanya jawab mengenai sistem OSS, serta simulasi pengoperasian OSS dan protokol komunikasi.

Baca juga: Darmin: Online Single Submission Bisa Diluncurkan Habis Lebaran

Bambang mengatakan, OSS merupakan salah satu elemen kebijakan percepatan pelaksanaan berusaha yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017. Instrumen kebijakan lainnya adalah Satgas Pengawalan Berusaha dan Reformasi Regulasi.

Sistem OSS pada dasarnya menginterkoneksikan dan mengintegrasikan sistem Teknologi Informasi dan Komunikasi pelayanan perizinan yang dilakukan oleh Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pusat, PTSP di daerah yang menggunakan sistem SiCantik Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta istem dari berbagai kementerian dan lembaga penerbit perizinan termasuk sistem Indonesia National Single Window (INSW).

Bambang menambahkan, konten perizinan, fasilitas, dan proses bisnis dalam sistem OSS dirancang sederhana, tidak banyak, jelas, tegas, dan murah.

"Melalui sistem ini, pemerintah berupaya memperbaiki iklim investasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi,” kata Bambang.

Kendati demikian, sebagai sebuah aplikasi, kata Bambang, sistem OSS juga tidak mungkin langsung sempurna. Ke depannya akan terus dilakukan penyempurnaan dengan melihat kebutuhan pelaku usaha.

Bimtek ke-7 ini dihadiri oleh sekitar 250 peserta, di antaranya dari DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Lampung, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Maluku Utara, Nusa Tenggara Barat, Papua, dan seluruh administrator KEK.

Sementara yang hadir sebagai narasumber antara lain, Ketua Tim Persiapan Sistem OSS Muwasiq M Noor, Wakil Ketua Tim Persiapan Sistem OSS Benediktus, Anggota Tim Persiapan Sistem OSS Pandam Tridaya, dan Anggota Tim Reformasi Perizinan Nanda Nuridzki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com