Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Netizen Pertanyakan Cara Penagihan Fintech Ini

Kompas.com - 30/06/2018, 13:14 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah warganet di media sosial beberapa hari belakangan membicarakan cara penagihan oleh salah satu layanan financial technology (fintech) Rupiah Plus.

Cara penagihan yang dimaksud adalah pihak Rupiah Plus bisa menghubungi orang di kontak peminjam yang mengalami keterlambatan atau gagal bayar, bahkan orang yang dihubungi diminta untuk melunasi utang peminjam.

"Ribut ribut soal rupiah plus yg nagih ke temen yang ada di kontak pengutangnya. Coba lain kali kalo download app diliat dulu minta permissionnya apa aja. Ngeri banget ini aplikasi bisa ngambil semua info yang ada di hp," demikian isi tweet akun @anshariluthfi pada Rabu (27/6/2018) lalu.

Netizen lain juga berbagi pengalaman yang sama tentang Rupiah Plus. Bahkan ada yang mengaku dihubungi Rupiah Plus untuk melunasi utang orang yang sebenarnya tidak dia kenal atau sudah lama tidak berhubungan.

Baca juga: Apa Saja Syarat untuk Mengajukan Pembiayaan Fintech?

"Eh aku lg ngalamin ni. Tiba2 di WA RupiahPlus nyuruh aku hubungin si A buat lunasin utangnya. Lha aku sama si A aja udah bertaun2 ga kontekan tapi ketika WA, dia ngirimin fotonya si A lho, nah fotonya ini ekspresi si A kayak lg ngomong gitu (bukan selfie yang disengaja).," kata akun @nicahtwit.

Sebagian besar netizen menilai metode penagihan Rupiah Plus seperti yang dialami beberapa orang tidak tepat. Bahkan, ada yang berpandangan kalau hal itu sudah melanggar privasi dan keamanan data pengguna.

"Ini namanya sudah merenggut Privacy.... Pihak terkait harus tindak," sebut akun @akuraik86.

Berdasarkan informasi dari laman rupiahplus.com, disebutkan platform Rupiah Plus sebagai layanan kredit tanpa jaminan pertama di Indonesia. Pengguna dapat mengoperasikan sepenuhnya melalui aplikasi di ponsel.

Untuk meminjam melalui Rupiah Plus, tidak perlu jaminan atau tanda tangan kontrak, melainkan cukup KTP lalu dapat mengajukan pinjaman Rp 800.000 dan Rp 1,5 juta.

Di lamannya ditulis nomor kontak yang bisa dihubungi pada saat hari kerja, Senin-Jumat. Saat Kompas.com mencoba menghubungi nomor tersebut, hanya terdengar suara "There are no agents at this moment".

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Whats New
IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com