Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasib Bebas Bea Masuk Impor AS dari Indonesia Ditentukan Akhir Tahun

Kompas.com - 08/07/2018, 20:59 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera,
Kurniasih Budi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kebijakan pemotongan bea masuk impor oleh Amerika Serikat untuk Indonesia sedang ditinjau  yang hasilnya baru diketahui akhir 2018.

Jika dari review Indonesia direkomendasikan tidak menerima manfaat kebijakan tersebut, maka produk ekspor Tanah Air ke AS akan dikenakan bea masuk normal yang memengaruhi posisi neraca perdagangan.

Kebijakan pemotongan bea masuk impor tertuang dalam kebijakan perdagangan yang dinamakan Generalized System of Preference (GSP).

GSP merupakan kebijakan sepihak (unilateral) yang umumnya dimiliki negara maju untuk membantu perekonomian negara berkembang, dalam bentuk manfaat pemotongan bea masuk impor.

Baca juga: Apindo Buka-bukaan Proses Review AS terhadap Perdagangan Indonesia

"Apabila proses review kelayakan ini memberikan rekomendasi bahwa Indonesia tidak lagi layak menerima GSP AS, Indonesia akan kehilangan manfaat setelah rekomendasi tersebut ditetapkan Presiden AS," kata Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bidang Hubungan Internasional dan Investasi Shinta Widjaja Kamdani melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com, Minggu (8/7/2018).

Shinta menjelaskan, saat ini Indonesia sedang menjalani 2 proses review yang dikoordinasikan oleh United States Trade Representative (USTR).

Proses review yang dimaksud adalah kelayakan Indonesia sebagai penerima manfaat GSP dan review tahunan tentang produk-produk yang akan diberi pemotongan bea masuk jika Indonesia ekspor ke AS.

Meski begitu, sebagian besar produk ekspor Indonesia ke AS tidak masuk dalam daftar penerima manfaat GSP.

Baca juga: Mayoritas Produk Ekspor Unggulan ke AS Tidak Terikat Kebijakan GSP

Berdasarkan laporan GSP AS tahun 2016, Indonesia hanya memeroleh manfaat dari GSP sebesar 1,8 miliar dollar AS dari total nilai ekspor Indonesia ke AS 20 miliar dollar AS.

"Sebagian besar produk ekspor unggulan Indonesia tidak memeroleh manfaat GSP. Sebaliknya, tidak semua produk yang diberikan manfaat GSP oleh AS diekspor Indonesia ke sana," tutur Shinta.

Secara prinsip, kebijakan GSP diberikan hingga Indonesia sudah melampaui ambang batas Competitive Need Limitaion (CNL).

Periode program GSP AS untuk Indonesia akan berakhir pada 31 Desember 2020 mendatang.

Baca juga: Rapat di Hari Minggu, Menteri Bahas Perang Dagang dan Fed Fund Rate

Meski kebijakan pemotongan bea masuk impor terancam dicabut melalui proses review ini, Shinta memandang hal itu sebagai langkah untuk tetap menjaga hubungan perdagangan yang strategis antara Indonesia dengan AS.

Terlebih, AS merupakan satu dari tiga pangsa ekspor non-migas Indonesia terbesar, selain Tiongkok dan Jepang.

"Kami juga meyakini GSP AS untuk Indonesia juga mengurangi ketergantungan AS terhadap impor dari negara lain melalui diversifikasi impor dan turut menjaga persaingan dagang yang sehat di AS," ujar Shinta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

AdaKami Buka Kemungkinan Kerja Sama dengan Perbankan jadi 'Lender Institusional'

AdaKami Buka Kemungkinan Kerja Sama dengan Perbankan jadi "Lender Institusional"

Whats New
Investasi Apple di Indonesia Capai Rp 1,6 Triliun, Bahlil: Belum Ada Komunikasi ke Kami

Investasi Apple di Indonesia Capai Rp 1,6 Triliun, Bahlil: Belum Ada Komunikasi ke Kami

Whats New
Cara Isi Saldo GoPay lewat Aplikasi DANA

Cara Isi Saldo GoPay lewat Aplikasi DANA

Spend Smart
Cara Cek Nomor Rekening BSI dengan Mudah

Cara Cek Nomor Rekening BSI dengan Mudah

Spend Smart
Harga Paket Vision+ dan Cara Berlangganan

Harga Paket Vision+ dan Cara Berlangganan

Spend Smart
Dorong Investasi di Industri Antara, Kemenperin: Kami Persiapankan 'Tax Holiday'

Dorong Investasi di Industri Antara, Kemenperin: Kami Persiapankan "Tax Holiday"

Whats New
Astra Life Catat Premi Bruto Rp 6,1 Triliun Sepanjang 2023

Astra Life Catat Premi Bruto Rp 6,1 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
Rugi Bersih GOTO Susut 78 Persen, Jadi Rp 862 Miliar pada Kuartal I-2024

Rugi Bersih GOTO Susut 78 Persen, Jadi Rp 862 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Industri Fintech Lending Rugi pada Awal 2024, Ini Sebabnya Menurut Asosiasi

Industri Fintech Lending Rugi pada Awal 2024, Ini Sebabnya Menurut Asosiasi

Whats New
Menteri Trenggono Minta Reklamasi PIK Pakai Sedimentasi Laut

Menteri Trenggono Minta Reklamasi PIK Pakai Sedimentasi Laut

Whats New
Tren dan Peluang Investasi Kripto, Indonesia Berpotensi Pimpin Pasar ASEAN

Tren dan Peluang Investasi Kripto, Indonesia Berpotensi Pimpin Pasar ASEAN

Spend Smart
Kredit BNI Tumbuh Jadi Rp 695,16 Triliun pada Kuartal I 2024, UMKM dan Konsumer Jadi Mesin Baru

Kredit BNI Tumbuh Jadi Rp 695,16 Triliun pada Kuartal I 2024, UMKM dan Konsumer Jadi Mesin Baru

Whats New
Elnusa dan Pertagas Siap Kerjakan Proyek Kolaborasi Infrastruktur Energi di Kandis Riau

Elnusa dan Pertagas Siap Kerjakan Proyek Kolaborasi Infrastruktur Energi di Kandis Riau

Whats New
Perluasan Sektor Kredit, 'Jamu Manis' Terbaru dari BI untuk Perbankan

Perluasan Sektor Kredit, "Jamu Manis" Terbaru dari BI untuk Perbankan

Whats New
Survei BI: Kebutuhan Pembiayaan Korporasi pada Kuartal I-2024 Meningkat

Survei BI: Kebutuhan Pembiayaan Korporasi pada Kuartal I-2024 Meningkat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com