Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Minta Pemerintah Maksimalkan Integrasi OSS di Kementerian dan Lembaga

Kompas.com - 31/07/2018, 11:01 WIB
Ridwan Aji Pitoko,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengeluhkan belum maksimalnya pengurusan izin secara online atau Online Single Submission (OSS). Hal itu pun dikhawatirkan dapat menganggu arus investasi yang masuk ke dalam negeri.

Wakil Ketua Umum Apindo Shinta Widjaja Kamdani menyatakan, saat ini ada beberapa kementerian dan lembaga (K/L) yang belum terhubung dengan sistem OSS. Imbasnya, beberapa perizinan yang telah diurus pengusaha terhenti lantaran pengurusan izin di luar OSS telah dihentikan pasca peluncuran kebijakan OSS.

"Iya jadi pengusaha ini panik, bagaimana kalau enggak bisa mengurus izin sementara masih banyak K/L yang belum terintegrasi dengan sistem OSS. Ini membuat pengusaha harus urus izin lagi dari nol," ucap Shinta di Jakarta, Senin (30/7/2018).

Adapun salah satu K/L yang belum terintegrasi dengan sistem OSS adalah Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Baca juga: BKPM Minta Tambahan Rp 200 Miliar untuk Operasikan Perizinan Online

Oleh sebab itu, Shinta menambahkan banyak pengusaha di sektor perdagangan yang izinnya terhambat.

Di sisi lain, Shinta juga menyatakan bahwa pemerintah daerah tak kunjung siap untuk mengintegrasikan OSS. Hal itu pun berdampak pada terhambatnya proses perizinan yang diajukan para pengusaha di sana.

Namun demikian, Shinta mengapresiasi upaya pemerintah yang menerapkan OSS. Kehadiran OSS menjadi bukti dari pemerintah untuk terus mempermulus izin berusaha dari luar maupun dalam negeri.

"Apindo tentu saja merasa sangat penting bahwa pada dasarnya bagi pengusaha, terutama dari perizinan, bagaimana nantinya kita harus urus izin kita harus tahu. Sudah banyak inisiatif pemerintah, mulai dari BKPM penerapan PTSP, mulai ada izin prinsip 3 jam, kelihatan sekali sudah banyak effort dan usaha pemerintah memudahkan perizinan," tandas Shinta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com