Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Devisa Hasil Ekspor Tak Bertahan Lama di Indonesia karena Peraturan Terlalu Lemah

Kompas.com - 08/08/2018, 06:32 WIB
Mutia Fauzia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hingga saat ini, dari 80 persen Dana Hasil Ekspor (DHE) yang masuk ke perbankan Indonesia, baru sekitar 15 hingga 16 persen yang dikonversikan ke rupiah.

Pengamat Ekonomi Ikatan Sarjana Ekonomi Indoensia (ISEI) Aviliani mengatakan, aturan devisa di Indonesia masih lemah. Sebab, tidak ada aturan yang mengikat kapan devisa yang masuk dapat keluar kembali dari Indonesia.

Baca: Gubernur BI: Tekanan Nilai Tukar Mata Uang Terjadi di Seluruh Negara Berkembang

Aviliani menjelaskan, kondisi tersebut berbanding terbalik dengan negara tetangga seperti Malaysia dan Thailand. Di dua negara itu, valas yang masuk wajib disimpan dulu di bank dalam beberapa waktu sebelum ditarik keluar.

"Di Malaysia, valas yang masuk minimal harus disimpan di Bank selama 6 bulan. Sementara di Thailand, DHE diwajibkan dikonversi ke Thai Bhat. Kedua hal tersebut belum diberlakukan Indonesia," ujar Aviliani ketika memberikan penjelasan kepada awak media, Selasa (7/8/2018).

Sementara di Indonesia, devisa yang baru masuk dari hasil ekspor bisa langsung dikeluarkan atau di simpan keluar sebab tidak ada aturan yang melarangnya. Undang-undang hanya mengatur valas wajib masuk, namun tidak ada batasan waktu untuk menyimpannya.

"Sekarang ini kan sehari bisa keluar lagi. Saya bilang tadi, Thailand tuh berusaha menjaga 6 bulan. Jadi kalaupun masuk, 6 bulan lah," kata Aviliani.

Hal serupa pun berlaku di pasar surat berharga atau portofolio. Aviliani menjelaskan saat ini asing ke Indonesia hanya mengambil untung saja ketika menanamkan dananya di Indonesia, namun tidak dalam waktu lama.

"Sekarang ini kan kita keluar masuk gak karuan. Bahkan asing masuk tuh bisa seenaknya, misalnya dalam portofolio diatur aja dulu 3 bulan dulu boleh keluar lagi. Ini kan enggak, pagi dia ambil untung dia keluar lagi. Jadi dia ngambil keuntungan terus tapi tidak stay uangnya disini kan," ujarnya.

Kendati demikian, Pemerintah juga diminta untuk tidak mempersulit saat eksportir membutuhkan Dolar saat dana yang mereka simpan belum jatuh tempo.

"Kalaupun harus keluar enggak apa-apa, asalkan benar-benar untuk ekspor."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Kirim Paket Barang lewat Ekspedisi dengan Aman untuk Pemula

Cara Kirim Paket Barang lewat Ekspedisi dengan Aman untuk Pemula

Whats New
Cara Top Up DANA Pakai Virtual Account BRI

Cara Top Up DANA Pakai Virtual Account BRI

Spend Smart
Cek Daftar Pinjol Resmi yang Berizin OJK Mei 2024

Cek Daftar Pinjol Resmi yang Berizin OJK Mei 2024

Whats New
Penyaluran Avtur Khusus Penerbangan Haji 2024 Diproyeksi Mencapai 100.000 KL

Penyaluran Avtur Khusus Penerbangan Haji 2024 Diproyeksi Mencapai 100.000 KL

Whats New
Pemilik Kapal Apresiasi Upaya Kemenhub Evakuasi MV Layar Anggun 8 yang Terbakar

Pemilik Kapal Apresiasi Upaya Kemenhub Evakuasi MV Layar Anggun 8 yang Terbakar

Whats New
Langkah AJB Bumiputera 1912 Setelah Revisi Rencana Penyehatan Keuangan

Langkah AJB Bumiputera 1912 Setelah Revisi Rencana Penyehatan Keuangan

Whats New
KKP dan Polri Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Bening Lobster di Jambi

KKP dan Polri Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Bening Lobster di Jambi

Whats New
Sulbar akan Jadi Penyuplai Produk Pangan untuk IKN, Kementan Beri Benih Gratis

Sulbar akan Jadi Penyuplai Produk Pangan untuk IKN, Kementan Beri Benih Gratis

Whats New
Emiten Tambang Samindo Resources Catatkan Kenaikan Pendapatan 33,5 Persen Per Kuartal I-2024

Emiten Tambang Samindo Resources Catatkan Kenaikan Pendapatan 33,5 Persen Per Kuartal I-2024

Whats New
OJK Sebut Klaim Asuransi Kesehatan Lebih Tinggi dari Premi yang Diterima Perusahaan

OJK Sebut Klaim Asuransi Kesehatan Lebih Tinggi dari Premi yang Diterima Perusahaan

Whats New
SKK Migas dan Mubadala Energy Temukan 2 TFC Potensi Gas di Blok South Andaman

SKK Migas dan Mubadala Energy Temukan 2 TFC Potensi Gas di Blok South Andaman

Whats New
Perkuat Bisnis di RI, Perusahaan Pemurni Air Korea Dapat Sertifikat Halal BPJPH

Perkuat Bisnis di RI, Perusahaan Pemurni Air Korea Dapat Sertifikat Halal BPJPH

Whats New
Upaya Kemenparekraf Jaring Wisatawan Asing di Korea Selatan

Upaya Kemenparekraf Jaring Wisatawan Asing di Korea Selatan

Whats New
Libur 'Long Weekend', 2 Lintasan Utama ASDP Layani 26.122 Orang dan 125.950 Unit Kendaraan

Libur "Long Weekend", 2 Lintasan Utama ASDP Layani 26.122 Orang dan 125.950 Unit Kendaraan

Whats New
Soroti Kecelakan Bus Pariwisata di Subang, Menparekraf: Kita Butuh Manajemen Krisis yang Efektif

Soroti Kecelakan Bus Pariwisata di Subang, Menparekraf: Kita Butuh Manajemen Krisis yang Efektif

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com