Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasib Industri di Tengah Polemik RUU Sumber Daya Air

Kompas.com - 22/08/2018, 19:04 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemy Francis mengatakan, pihaknya berusaha mengakomodir semua pihak dalam pembahasan. Menurut dia, ada beberapa pelaku usaha juga yang terlibat dalam pembahasan.

Utamanya melandaskan RUU pada putusan MK yang menekankan kehadiran negara dalam pengelolaan sumber daya alam bagi kemakmuran rakyat. Hal tersebut selaras dengan Pasal 33 undang-undang dasar 1945 yang menyebut bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat

Fary mengatakan, mulanya DPR menghimpun 604 daftar inventarisasi masalah (DIM) dalam RUU tersebut.

"DPR dan Pemerintah sudah kita ketok 362 DIM yang ditetapkan dalam raker dengan Menteri PUPR," ungkap Fary.

DPR pun membentuk panitia kerja untuk membahas RUU SDA yang masih berlangsung hingga saat ini. Terkait keluhan Apindo soal pungutan 10 persen dari laba bersih dan bank garansi, Fary memastikan akan meninjau ulang. Sebab, soal konservasi akan berkaitan dengan pengelolaan lingkungan hidup. Ia mengatakan, DPR masih menyerap sebanyak-banyaknya masukan untuk dibahas lebih jauh dalam rapat panja yang akan dilanjutkan September 2018.

"Kita dengar, kita catat terkait poin tadi. Diharapkan dapat menyelaraskan dengan amanat konstitusi," imbuh Fary.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com