Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Nufransa Wira Sakti
Staf Ahli Menkeu

Sept 2016 - Jan 2020: Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan.

Saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengawasan Pajak

5 Hal yang Perlu Diketahui tentang Utang Negara

Kompas.com - 29/08/2018, 11:18 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

- Kesehatan: 92,1 juta penerima bantuan iuran Kartu Indonesia Sehat dan 83 persen persen ketersediaan obat dan vaksin di Puskesmas, meningkat dari 77 persen di tahun 2015

- Pendidikan: 61 juta siswa penerima Kartu Indonesia Pintar; 962.500 penerima beasiswa Bidikmisi; 90.900 ruang kelas dibangun dan direhabilitasi; serta 152,4 juta siswa penerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Dana yang dikeluarkan untuk BOS meningkat dari Rp 3,96 triliun pada 2012 menjadi Rp 8 triliun pada 2017.

Yang ketiga terkait anggapan bahwa jumlah utang yang besar seolah-olah dapat mengancam kebangkrutan keuangan pemerintah.

Kembali dengan analogi dalam perusahaan, kemampuan ekonomi perusahaan akan dinilai oleh lembaga keuangan/bank tempat pengajuan utang.

Sebelum memberikan persetujuan, akan ada penilaian terhadap kemampuan perusahaan dalam membayar kembali utang tersebut. Selain aset yang dijaminkan, juga dilihat berapa besar penghasilan yang diperolehnya.

Saat ini ada lembaga resmi yang berkompeten menilai risiko utang suatu negara. Dengan penilaian yang menggunakan standar tertentu, lembaga pemeringkat akan memberikan penilaian risiko bagi suatu negara.

Selain itu, lembaga pemeringkat tersebut juga memberikan penilaian seberapa layak utang yang dikeluarkan suatu negara dapat dijadikan investasi.

Dengan pengelolaan fiskal yang dianggap kredibel dan berhati-hati, pemerintah mendapatkan kepercayaan besar terhadap pengelolaan fiskalnya. Hal ini tecermin dari peringkat "Investment Grade" yang diberikan oleh lima lembaga pemeringkat dunia (S&P, Moodys, Fitch, JCR, dan R&I).

Peringkat Investment Grade artinya Indonesia masuk dalam kategori risiko rendah untuk gagal bayar dan berarti juga bahwa utang tersebut tidak berisiko membahayakan negara serta menjadikan Indonesia sebagai negara layak investasi.

Yang keempat, pemerintah selalu berhati-hati dan menjaga kredibilitasnya dalam mengelola APBN. Selisih antara anggaran belanja dan pendapatan yang diterima atau defisit APBN selalu dijaga di bawah 3 persen dari PDB.

Hal ini juga telah sesuai dengan amanat UU Keuangan Negara. Defisit APBN secara bertahap mulai menurun dari 2,59 persen per PDB tahun 2015 menjadi 2,49 persen pada 2016, dan 2,51 persen tahun lalu.

Pada tahun 2018 diperkirakan akan defisit 2,12 persen, serta tahun 2019 rencananya akan diturunkan lagi menjadi 1,84 persen.

Yang kelima, kehati-hatian pemerintah dapat diukur juga dalam indikator keseimbangan primer. Artinya, penerimaan negara dikurangi belanja, di luar pembayaran bunga utang. Jika nilainya minus atau defisit, pemerintah masih membayar bunga utang dari utang yang dilakukan pada tahun tersebut.

Selama tiga tahun terakhir, defisit keseimbangan primer semakin menurun dan kecenderungannya menuju ke arah surplus. Pada 2015, defisit sebesar Rp 142,5 triliun dan pada 2017 menjadi sebesar defisit Rp 129,3 triliun.

Pada 2018, angkanya ditargetkan menjadi defisit Rp 64,8 triliun (outlook APBN 2018). Ke depan, pemerintah berharap keseimbangan primer ini akan menjadi surplus.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com