Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terjerat Utang Kredit Online? Inilah Solusinya

Kompas.com - 17/09/2018, 11:13 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Aset yang bisa Anda agunkan bisa berupa kendaraan bermotor, perhiasan emas, gadget dan lain-lain. Apabila hal itu belum memadai, Anda bisa meminta bantuan kerabat atau keluarga Anda agar bisa mendapatkan pinjaman lunak tanpa bunga untuk menambahi kebutuhan pembayaran utang tersebut.

4.  Mulailah dari utang paling mahal

Bila kondisi Anda adalah memiliki banyak utang dari berbagai pemberi pinjaman, mungkin Anda bertanya-tanya, utang mana dulu yang perlu Anda selesaikan?

Langkah yang tepat adalah menyelesaikan utang yang memiliki bunga paling mahal. Utang dengan bunga paling mahal bila tak segera diselesaikan bisa semakin menggunung dan kian mencekik Anda kelak.

Setelah utang paling mahal bisa Anda atasi, beranjak ke utang lain hingga lambat laun Anda bisa menutup semua beban utang Anda.

5.  Ambil pelajaran berharga

Masalah utang adalah permasalahan serius keuangan yang tidak sepatutnya diremehkan. Kemudahan mendapatkan pinjaman online bukan berarti membuat Anda lengah saat memutuskan mengajukan pinjaman.

Pinjaman sekecil apapun harus didahului oleh perhitungan finansial yang matang terkait kemampuan pembayaran cicilannya kelak. Bila Anda tidak sanggup membayarnya kelak, lebih baik Anda tidak memaksakan diri mengambilnya.

Maka itu di lain kesempatan, lebih baik Anda memilih sangat berhati-hati dalam mengajukan utang!


Artikel ini merupakan kerja sama konten dengan HaloMoney.co.id; Kompas.com tidak bertanggungjawab atas isi artikel.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com