Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Skor Kemudahan Berusaha RI Naik, Mengapa Peringkatnya Turun?

Kompas.com - 02/11/2018, 09:26 WIB
Yoga Sukmana,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Dunia sudah merilis laporan Kemudahan Berusaha (Doing Business) 2019. Hasilnya, Indonesia harus turun satu peringkat dari 72 menjadi 73.

Namun, bila dilihat dari skor, Indonesia sebenarnya tidak mengalami penurunan. Justru terjadi kenaikan skor dari 66,54 menjadi 67,96, atau naik 1,42 poin.

Lantas, mengapa peringkat kemudahan berusaha Indonesia justru turun?

"Sebenarnya kita sudah melakukan sejumlah perbaikan reform," ujar Menko Perekonomian Darmin Nasution, Jakarta, Kamis (2/11/2018).

Baca juga: Kemudahan Berusaha Indonesia Turun Satu Peringkat

Bila dilihat lebih dalam laporan Bank Dunia, 6 dari 10 indikator penentu skor mengalami peningkatan. Indikator itu yakni Indikator Memulai Usaha atau Starting a Business (dari 77,93 ke 81,22), pengurusan perizinan mendirikan bangunan komersial atau Dealing with Construction Permit (66,08 ke 66,57).

Pendaftaran properti atau Registering Property (59,01 ke 61,67), kemudahan memperoleh sambungan listrik atau Getting Electricity (83,87 ke 86,38), memperoleh pinjaman atau Getting Credit (65 ke 70), dan kemudahan penyelesaian proses kepailitan atau Resolving Insolvency (67,61 ke 67,89).

Sementara itu, 4 indikator lainnya yakni membayar pajak atau Paying Taxes (68,03), perlindungan terhadap investor minoritas atau Protecting Minority Investors (63,33), perdagangan lintas batas atau Trading Across Border (67,27) dan melaksanakan kontrak atau Enforcing Contract (47,23) mengalami stagnasi atau tetap.

Meski tak ada penurunan di indikator skor, namun pada indikator peringkat, 4 indikator mengalami penurunan. Indikator tersebut yakni mengalami penurunan yakni Dealing with Construction Permit, Protecting Minority Investors, Trading Across Border dan Enforcing Contract.

Di sisi lain, 35 negara lain yang disurvei, termasuk Cina, India dan Kenya, justru melalukan reformasi yang lebih signifikan. Hal ini membuat Indonesia harus turun satu peringkat.

"Ini menunjukan secara jelas kepada kita bahwa metode reform-nya tidak bisa lagi cuma otak-atik prosedur. Sebab orang lain (negara lain) reform-nya jauh lebih radikal, orang lain lebih mendasar," kata Darmin.

Hilang fokus

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong mengakui, ada semangat yang hilang dari jajaran pemerintah terkait upaya menggenjot peringkat kemudahan berusaha.

"Saya ingat waktu Presiden menggaungkan isu kemudahan berusaha pada 2014 itu semua excited, semua semangat. Itu pada 2015, 2016 itu berapi-api, semuanya fokus semangat," ujarnya.

"Mungkin saya harus akui 2017 mulai kehilangan fokos. Semangat kita enggak sama lah dengan 2014-2016," sambung mantan Menteri Perdagangan itu.

Baca juga: BKPM: Jujur, Kita Tingkatkan Kemudahan Berusaha Seperti Cara Hacker

Sementara itu kata dia, negara-negara lain justru mulai menjadikan peningkatan peringkat kemudahan berusaha sebagai prioritas layaknya Indonesia pada 2014-2016. Peringkat kemudahan berusaha dinilai penting untuk meningkatkan kepercayan para investor untuk berinvestasi di negara tersebut.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com