Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Skor Kemudahan Berusaha RI Naik, Mengapa Peringkatnya Turun?

Kompas.com - 02/11/2018, 09:26 WIB
Yoga Sukmana,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

Oleh karena itu, kata dia, negara lain berupaya keras melakukan reformasi di berbagai bidang.
Namun, Indonesia justru hilang fokus, hilang semangat sehingga tersalip oleh negara lain.

Sentilan

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yassona Laoly menilai, salah satu titik lemah yang menyebabkan peringkat kemudahan berusaha Indonesia turun yakni kualitas sumberdaya notaris.

Yasonna mengatakan, peran notaris cukup besar dalam mengurus berbagai keperluan berusaha. Bahkan notaris juga menjadi salah satu pihak yang disurvei oleh Bank Dunia untuk membuat peringkat kemudahan berusaha di suatu negara.

Namun diungkapkan Yasonna, tidak semua notaris memiliki kualitas SDM yang memadai.

Kemenkumham sudah berusaha untuk meningkatkan kualitas notaris di Indonesia melalui peraturan menteri (Permenkumham). Namun aturan itu dibatalkan oleh Mahkamah Agung (MA).

"Saya bingung sendiri sebetulnya kita meningkatkan kualitas manusia tetapi Permen itu dibatalin sama MA. Menurut saya (upaya meningkatkan SDM notaris) itu inkonprehensif," kata dia.

Baca juga: Kemudahan Berusaha RI Turun, Menkumham Sentil MA

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com