Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Jasa Pengiriman Akan Dinaikkan

Kompas.com - 26/11/2018, 16:00 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik Indonesia (Asperindo) mengaku akan menaikan tarif jasa pengiriman logistik dalam waktu dekat ini.

Keputusan ini diambil menyusul kenaikan tarif Surat Muatan Udara (SMU) oleh beberapa maskapai penerbangan.

Ketua Umum Asperindo M Feriadi mengatakan, kenaikan tarif SMU itu berkisar antara 20 sampai 50 persen.

"Dengan adanya kenaikan yang cukup tinggi ini perusahaan anggota akan melakukan penyesuaian sesuai strategi masing-masing, tapi kenaikan ini bisa jadi acuan, Garuda bahkan sampai 90 persen kenaikannya. Penyesuaian tarif tergantung masing-masing perusahaan anggota," ujar Feriadi di Jakarta, Senin (26/11/2018).

Baca juga: Logistik Jadi Tantangan E-commerce

Feriadi mengaku telah menyampaikan surat kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada 11 Oktober 2018 yang isinya menjelaskan keberatan karena kebijakan para maskapai penerbangan tersebut dilakukan secara sepihak dan tidak disertai dengan peningkatan pelayanan.

Dia menambahkan, kebijakan menaikan biaya kargo udara berpotensi meningkatkan biaya logistik di Indonesia yang selama ini dinilai tinggi dan terus diupayakan oleh semua pihak untuk diturunkan.

Feriadi menilai naiknya tarif SMU juga berlawanan dengan semangat seluruh perusahaan jasa pengiriman ekspres, pos, dan logistik untuk mendorong perkembangan industri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) atau Usaha Kecil Menengah (UKM) mau pun Industri Kecil Menengah (IKM).

"Namun sangat disayangkan apabila kebijakan naiknya biaya kargo udara, berpotensi memberikan dampak yang kurang baik juga terhadap perkembangan para UKM maupun IKM," kata Feriadi.

Baca juga: Berkat E-commerce, Bisnis Logistik Diprediksi Tumbuh Pesat

Feriadi mengimbau agar mengambil Iangkah strategis seperti memilih moda transportasi alternatif lainnya untuk pengiriman paket selain pesawat terbang untuk menekan biaya operasional.

"Langkah ini berpotensi merugikan pihak maskapai penerbangan juga, karena perusahaan anggota Asperindo terpaksa mengurangi penggunaan moda transportasi udara dan memilih yang lebih applicable," ucap dia.

Tarif pengiriman para perusahaan anggota Asperindo yang akan diberlakukan untuk seluruh konsumen pun akan mengalami penyesuaian dengan tetap merujuk pada struktur komponen biaya masing masing perusahaan mulai 1 Januari 2019.

Asperindo pun sedang menyusun rencana untuk menyediakan angkutan freighter yang dapat dimanfaatkan oleh perusahaan anggota secara bersama sama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Whats New
Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Whats New
Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Whats New
Keluar di Gerbang Tol Ini, Bekasi-Yogyakarta Hanya 8 Jam 8 Menit

Keluar di Gerbang Tol Ini, Bekasi-Yogyakarta Hanya 8 Jam 8 Menit

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Sabtu 4 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Sabtu 4 Mei 2024

Spend Smart
Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Bagikan Pompa Irigasi Gratis di Jawa Timur

Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Bagikan Pompa Irigasi Gratis di Jawa Timur

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com