Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian ESDM Restui Perpanjangan Izin Freeport

Kompas.com - 19/12/2018, 19:10 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan, pihaknya memberi perpanjangan izin operasi PT Freeport Indonesia hingga 2041 melalui Izin Usaha Pertambangan Khusus.

Berdasarkan aturan soal IUPK yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara, perpanjangan dilakukan dua kali 10 tahun. Namun, perpanjangan izin tak dilakukan sekaligus 20 tahun, melainkan secara bertahap setiap 10 tahun.

"Perpanjangan izin operasi tetap 2 kali 10. Kita berikan IUPK sampai 2031," ujar Jonan di kantor BPK, Jakarta, Rabu (19/12/2018).

Jonan mengatakan, nantinya 5 tahun sebelum berakhir perpanjangan 10 tahun pertama pada tahun 2031, Freeport kembali mengajukan perpanjangan 10 tahun kedua alias sampai 2041. Pihaknya akan mereview dari berbagai aspek seperti soal pembayaran pajak hingga pemenuhan aspek lingkungan hidup.

Baca juga: BPK Sebut Masalah Freeport Terkait Lingkungan Hampir Selesai

Jonan menargetkan IUPK Freepport bisa keluar sebelum akhir Desember 2018.

"Kita menargetkan IUPK final sebelum akhir 2019. Mudah-mudahan sebelum akhir tahun selesai," kata Jonan.

Agar izin tersebut keluar, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi. Pertama, divestasi saham di mana 51 persen saham berada di tangan Indonesia. Untuk tahap ini, tinggal menyelesaikan pembayarannya di bulan Desember. Kemudian, kewajiban membangun smelter juga sudah terlaksana. Selain itu juga tinggal menunggu penerbitan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

"Ini sudah selesai. Mungkin sore ini atau besok," kata Jonan.

Untuk menangani hak arbitrase jika ada masalah di kemudian hari, PT Freeport Indonesia menggunakan Badan Arbitrase Nasional Indonesia jika ada perselisihan dengan Inalum atau pemerintah.

"Kalau untuk level McMoran, kan asing, menunggu surat dari Kepala BKPM. Sebenernya selesai," kata Jonan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kinerjanya Banyak Dikeluhkan di Medsos, Berapa Gaji PNS Bea Cukai?

Kinerjanya Banyak Dikeluhkan di Medsos, Berapa Gaji PNS Bea Cukai?

Work Smart
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com