Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Kini Jadi Negara Berpendapatan Menengah ke Atas

Kompas.com - 08/02/2019, 06:43 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Pusat Statistik (BPS) merilis rata-rata pendapatan orang Indonesia per tahun atau pendapatan per kapita mencapai 3.927 dollar AS atau sekitar Rp 56 juta pada tahun 2018. Angka pendapatan tersebut naik dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 3.876 dollar AS atau Rp 51,9 juta per tahun.

Naiknya pendapatan per kapita tersebut turut mengantar Indonesia naik peringkat ke kelompok negara dengan pendapatan menengah ke atas (upper-middle income) menurut versi Bank Dunia. Sebelumnya, Indonesia masih berada di kategori negara dengan pendapatan per kapita menengah ke bawah (lower-middle income).

Sekadar informasi, Bank Dunia membagi negara-negara di dunia menjadi empat kategori berdasarkan pendapatan per kapitanya. Pertama, negara berpendapatan rendah (low income) dengan pendapatan per kapita di bawah 995 dollar AS per tahun.

Baca juga: Apakah Indonesia Bisa Melaju Jadi Negara Berpendapatan Tinggi?

Kedua, negara berpendapatan menengah ke bawah (lower-middle) di kisaran 996-3.895 dollar AS per tahun. Ketiga, negara berpendapatan menengah ke atas (upper-middle income) 3.896-12.055 dollar AS.

Terakhir, negara pendapatan tinggi (high income) alias negara maju dengan pendapatan per kapita di atas 12.056 dollar AS per tahun.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menilai, naiknya tingkat pendapatan per kapita Indonesia ke dalam kategori menengah ke atas tak serta merta menjadi jaminan Indonesia menjadi negara maju.

"Banyak juga negara yang pendapatannya naik, tapi tidak maju-maju juga. Di Amerika Latin, misalnya, banyak yang seperti itu," tutur Darmin.

Baca juga: Andalkan Pertanian, Indonesia Bisa Jadi Negara Berpendapatan Tinggi

Selain itu, Darmin juga berpendapat, perjuangan Indonesia untuk mencapai predikat negara berpenghasilan tinggi atau negara maju masih panjang. Sebab, Indonesia harus terlebih dahulu keluar dari kategori negara berpenghasilan menengah sebelum tahun 2045 untuk menghindari middle income trap.

"Itu dia, perjuangannya masih perlu waktu untuk menjawab itu," sebut dia.

Adapun Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro sebelumnya menyatakan, dibutuhkan pertumbuhan ekonomi yang konstan di atas 5,1 persen untuk dapat menembus kategori negara high-income country pada 2045. Dengan skenario tersebut, pendapatan per kapita bisa menyentuh 19.794 dollar AS atau Rp 277,12 juta per tahun.

Baca juga: Moodys: Kondisi Ekonomi Negara Berkembang Relatif Stabil di 2019

Ekonom Bank Central Asia David Sumual pun mengingatkan, pemerintah tengah berkejaran dengan waktu untuk memenuhi target tersebut. Sebab, range kategori pendapatan per kapita dunia bisa saja berubah sewaktu-waktu seiring dengan makin tingginya pendapatan per kapita negara-negara lainnya.

"Perlu diingat kalau range ini dinamis. Pertumbuhan PDB nominal Indonesia perlu dipacu sampai 12-15 persen jika mau mencapai target negara maju pada 2045 mendatang," tandas David. (Grace Olivia)

 

Berita ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Wow, Indonesia kini menjadi negara berpendapatan menengah ke atas

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com