Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bila Tarif Ojek Online Naik, Konsumen Kembali ke Kendaraan Pribadi?

Kompas.com - 11/02/2019, 17:55 WIB
Murti Ali Lingga,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Rencana kenaikan tarif ojek online (ojol) kini tengah mencuat ke publik dan diperkirakan berdampak negatif bagi konsumen dan mitra pengemudinya.

Research Institute of Socio-economic Development (Rised) menyatakan, apabila tarif ojek online naik, tidak tertutup kemungkinan konsumen akan kembali menggunakan kendaraan pribadi. Padahal, saat ini ojek online banyak digunakan konsumen untuk menunjang mobilitas tanpa mengendarai kendaraan pribadi.

"Bayangkan kalau kemudian kita menaikkan tarif ojol, jadi yang tadinya sudah nayaman menggunakan ojol bisa kembali lagi menggunakan kendaraan pribadi," kata Ketua Tim Peneliti Rised Rumayya Batubara di Jakarta, Senin (11/2/2019).

Baca juga: Survei: 74 Persen Konsumen Tak Senang Tarif Ojek Online Naik

Rumayya menyebutkan, berdasarkan hasil survei yang dilakukan Rised pada Januari lalu, terungkap secara umum ojek online dimanfaatkan konsumen untuk menunjang aktivitasnya, seperti pergi ke kantor hingga ke stasiun transportasi publik.

"71 persen memanfatkan ojol untuk (pergi) sekolah dan kantor. 40 persen menggunakan ojol untuk pergi ke stasiun atau terminal. Artinya, ini menjadi supporting system transportasi publik yang sudah ada," ujarnya.

Dia menjelaskan, kenaikan tarif ojek online membuat masyarakat atau konsumen berpikir ulang untuk menggunakannya. Mereka akan mengalkulasi pengeluaran ketika hendak pergi ke suatu tempat.

Ujungnya, mereka kembali menggunakan kendaraan pribadi.

"Kenaikan tarif berpotensi memperparah kemacetan. Ada potensi kemacetan kalau kita memaksakan kenaikan tarif karena ini akan (mengurangi) penggunaan transportasi publik. Konsumen kembali menggunakan kendaraan pribadi," kata Rumayya.

Baca juga: Kemenhub Klaim Aturan Ojek Online Tak Ditentang Para Driver

Menurut dia, wacana kenaikan tarif ojek online akan memberikan dampak negatif kepada pengemudi meski tujuan utamanya untuk meningkatkan pendapatan mereka. Kenaikan tarif ini membuat konsumen enggan menggunakan ojek online lagi sehingga pendapatan mereka seiring waktu berkurang.

"Ternyata konsumen sangat sensitif terhadap harga. Alih-alih mendapatkan keuntungan dari kenaikan tarif, justru malah ada pengurungan pendapatan," katanya.

Rised melakukan survei terhadap 2.001 responden yang tersebar di 10 provinsi dan berlangsung selama dua minggu pada Januari 2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com