Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluhan Kurir Motor Jelang Larangan Sepeda Motor di Sudirman

Kompas.com - 05/09/2017, 12:30 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -  Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana memperluas larangan sepeda motor melintas hingga ke Jalan Jenderal Sudirman atau Bundaran Senayan.

Saat ini, pelarangan sepeda motor hanya berlaku di Jalan Medan Merdeka Barat hingga Jalan MH Thamrin atau Bundaran Hotel Indonesia (HI).

Perluasan larangan kendaraan roda dua itu akan diuji coba mulai 12 September 2017. Namun, bagaimanakah nasib kurir motor saat larangan motor di Jalan Sudirman mulai berlaku?

Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres Indonesia (Asperindo) menilai pelarangan sepeda motor di Jalan Sudirman pasti akan memberatkan kerja kurir sepeda motor.

Sebab, kurir sepeda motor harus memutar dan mencari jalan lain untuk mengantarkan barang ke perkantoran di sekitar Jalan Sudirman.  

Tentu saja selain waktu antar jadi lebih lama, juga biaya operasional kurir juga akan meningkat. Namun pihak Asosiasi belum secara rinci berhitung mengenai kenaikan biaya tersebut. 

(Baca: Soal Larangan Sepeda Motor, Menhub Janji Tak Sepihak Ambil Keputusan)

 

Wakil Ketua Umum Asperindo, Budi Paryanto hanya berpesan agar pemerintah daerah dan pusat memperhatikan dampak yang terjadi pada industri pengiriman barang jika kurir sepeda motor dilarang melintas di Jalan Sudirman. 

"Kalau ada hambatan sudah pasti. Kan kurir kerjanya pakai sepeda motor dan enggak bisa lewat. Jadinya sulit. Mudah-mudahan pemerintah memperhatikan dampaknya," ujar Budi saat dihubungi, Selasa (5/9/2017). 

Dampak ke Perusahaan

 

Budi menjelaskan, selain dampak pada kinerja kurir motor, dampak lain yang ditimbulkan dari pelarangan tersebut adalah terhambatnya bisnis perusahaan yang berkantor di daerah Sudirman. 

Menurut dia, bawaan yang dibawa kurir sepeda motor tidak hanya barang produk saja, tetapi juga sering membawa dokumen-dokumen penting yang harus diantarkan secepat mungkin.

Apalagi, jika dokumen tersebut sangat penting untuk kelangsungan bisnis perusahaan. 

"Jika salah satunya dokumen penting untuk perekonomian. Misalnya, dokumen ekspor- impor, yang harus hari itu juga sampai dan diproses. Ya kalau ekspornya macet, karena dokumennya telat. Jangan salahkan kami," jelas dia. 

Budi menuturkan, hingga kini, belum ada solusi dari pemerintah daerah terkait dampak pada kurir motor akibat perluasan larangan sepeda motor.

Menurut Budi, pihaknya masih cari solusi lain untuk "mengakali" larangan sepeda motor di Jalan Sudirman hingga Thamrin ini. 

"Misal kami lewat jalan belakang (Sudirman). Jadi (jarak tempuh) agak lama. Saat ini, ada 2.000 kurir motor yang beroperasi di jalan Sudirman-Thamrin," pungkas dia.

(Baca: Menhub Tolak Anggapan Larangan Motor di Jakarta Bentuk Diskriminasi)

Kompas TV Rambu lalu lintas sudah terpasang, di antaranya rambu larangan melintas untuk roda dua.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Whats New
Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Whats New
Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Whats New
Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Whats New
BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Whats New
BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Whats New
Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com