Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenapa Bos First Travel Perlu Dihadirkan dalam Rapat PKPU?

Kompas.com - 19/10/2017, 06:15 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota tim pengurus penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) Sexio Yuni Noor Sidqy mengungkapkan pentingnya debitur alias pihak PT First Anugerah Karya Wisata untuk dihadirkan dalam rapat kreditur.

Sebab, First Travel hanya menghadirkan kuasa hukum dalam rapat kreditur, dan tak dapat menyampaikan proposal perdamaian dengan baik.

"(kehadiran petinggi First Travel) sangat krusial. Misalnya tadi kuasa hukum bilang bahwa ada beberapa hal yang tidak bisa dia jelaskan dan putuskan, khususnya menyangkut misalnya bagaimana jaminan keberangkatan calon jemaah," kata Sexio, di Pengadilan Niaga, Jakarta Pusat, Rabu (18/10/2017).

Selain itu, menurut dia, proposal perdamaian yang disampaikan oleh kuasa hukum kepada kreditur tidak ditandatangani oleh debitur, atau petinggi First Travel.

(Baca: Pengurus PKPU Surati Bareskrim Minta Bos First Travel Dihadirkan)

 

Dengan demikian, pengurus menyurati Bareskrim Mabes Polri agar Direktur Utama First Travel Andika Surachman, Anniesa Hasibuan, atau petinggi lainnya dihadirkan dalam rapat kreditur.

Pada rapat kreditur yang diselenggarakan hari ini, kreditur yang terdiri dari jemaah, agen, vendor, dan pajak juga menginginkan kehadiran direksi First Travel.

"Makanya pengurus bantu sampaikan secara formal ke Bareskrim. Harusnya ada proses dari kuasa hukum (First Travel), mereka mengajukan permohonan (kepada penyidik agar petinggi First Travel) bertemu kreditur menyelesaikan persoalan ini," kata Sexio.

Adapun Andika, Anniesa, dan Direktur Keuangan First Travel Kiki Hasibuan telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri.

Mereka dituduh melakukan penipuan karena tak memberangkatkan calon jemaah untuk umrah. Padahal, calon jemaah sudah membayar lunas biaya umrah. Kini, mereka ditahan di Rutan Mapolda Metro Jaya.

Rencananya rapat kreditur akan diselenggarakan kembali pada 23 dan 30 Oktober 2017. Direksi First Travel diharapkan hadir pada rapat kreditur tersebut.

"Misalnya tanggal 30 Andika hadir dan sudah bisa meyakinkan kreditur dengan proposal perdamaian, ya tinggal voting. Tanggal 6 November bisa ditetapkan diterima, tapi bisa juga perpanjangan masa PKPU lagi (kalau kreditur tak terima proposal perdamaian)," kata Sexio.

Rabu ini merupakan rapat kreditur perdana setelah masa PKPU terhadap First Travel diperpanjang 30 hari.

Perpanjangan masa PKPU dilakukan karena proposal perdamaian yang diajukan First Travel kepada kreditur belum memberikan kepastian untuk memberangkatkan jamaah.

Berdasarkan UU Kepailitan dan PKPU, First Travel memiliki maksimal waktu 270 hari untuk bernegosiasi dengan para krediturnya demi mencapai perdamaian. Tim pengurus mencatat, total tagihan First Travel mencapai Rp 1 triliun dengan krediturnya.

Kompas TV Mereka berharap janji Syahrini bukan hanya sekadar mencari sensasi.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

Whats New
Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Rilis
Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya 'Serok'?

Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya "Serok"?

Earn Smart
Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Whats New
Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Whats New
Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Whats New
Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Whats New
Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Spend Smart
PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

Whats New
Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Whats New
Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Whats New
Transformasi Digital, BRI Raih Dua 'Award' dalam BSEM MRI 2024

Transformasi Digital, BRI Raih Dua "Award" dalam BSEM MRI 2024

Whats New
Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Whats New
SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com