Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi IV DPR Usulkan Rapat Gabungan Bahas Impor Garam

Kompas.com - 22/01/2018, 18:00 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Segenap anggota Komisi IV DPR RI mengusulkan rapat gabungan dengan menghadirkan kementerian dan lembaga terkait untuk membahas masalah impor garam industri.

Impor garam industri jadi sorotan setelah Komisi IV menggelar rapat kerja (raker) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) siang tadi dan menemukan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaannya.

"Komisi IV mengusulkan diadakan rapat gabungan menghadirkan Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Menko Perekonomian, PT Garam, dan BPS (Badan Pusat Statistik) membahas impor garam," kata pimpinan raker sekaligus Wakil Ketua Komisi IV Michael Wattimena di hadapan peserta raker.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyarankan Komisi IV untuk berkoordinasi dengan Komisi VI yang melingkupi Kementerian Perdagangan agar bahasan impor garam dilakukan secara komprehensif.

Baca juga : Komisi IV DPR Tolak Rencana Impor Garam Industri

 

Terlebih saat penentuan keputusan impor garam industri, Susi mengaku rekomendasi dari pihaknya dikesampingkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution.

Perihal impor garam diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam. Dalam Pasal 37 UU 7/2016, disebutkan bahwa dalam hal melaksanakan impor garam, memerlukan rekomendasi KKP sebagai acuannya.

"Sebenarnya, yang bisa memaksa adalah Komisi IV dan Komisi VI dalam pandangan saya," tutur Susi.

Adapun kehadiran BPS sebagai pihak yang turut diundang agar DPR bisa menentukan berapa data kebutuhan garam industri sebenarnya yang diadakan melalui importasi.

Baca juga : Raker dengan Susi, Anggota DPR Pertanyakan soal Impor Garam Industri

 

Pada masalah ini, ada perbedaan data di mana KKP merekomendasikan 2,2 juta ton sementara Darmin memakai acuan data kebutuhan industri dari Kemenperin sejumlah 3,7 juta ton.

Komisi IV akan membahas rencana rapat gabungan ini secara internal terlebih dahulu. Untuk waktu pastinya kapan rapat gabungan diselenggarakan, akan diatur kemudian oleh Komisi IV.

Kompas TV Garam impor seberat 27.500 ton tiba di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya pada Jumat malam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com