JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo menjelaskan kajian pihaknya mengenai kemungkinan kehadiran mata uang digital atau virtual di Indonesia akan berlangsung dalam waktu yang lama.
Hal itu dikarenakan banyak aspek yang harus dikaji dan diuji guna memastikan mata uang digital itu nantinya tidak mengganggu stabilitas sistem keuangan di Indonesia.
Baca juga : Langkah BI Kaji Penerbitan Mata Uang Digital Dinilai Tepat
"Masih lama kajiannya, bisa satu sampai dua tahun lagi," kata Agus saat ditemui di gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat, Selasa (6/2/2018) malam.
Menurut Agus, BI dalam hal ini sudah sejalan dengan bank-bank sentral lain di seluruh dunia yang memerhatikan perkembangan mata uang digital.
Meski sudah banyak yang mengkaji, belum satupun bank sentral yang secara resmi menerapkan mata uang digital, melainkan masih terbatas sebagai pilot project.
Sebelumnya, Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Onny Widjanarko menjelaskan bahwa pihaknya masih jauh dari tahapan uji coba mata uang digital di Indonesia.
Baca juga : Bank Indonesia Buka Kemungkinan Adanya Rupiah Digital
BI masih fokus pada kajian awal dengan mempertimbangkan sejumlah hal yang diperkirakan bisa menjadi dampak ketika mata uang digital dipakai.
Menurut Onny, dalam menerbitkan mata uang digital, ada sejumlah implikasi yang harus diantisipasi. Dia menuturkan, beberapa implikasinya antara lain pengaruh terhadap stabilitas moneter, sistem keuangan, maupun sistem pembayaran.
Baca juga : Chatib Basri: Peredaran Bitcoin Tak Bisa Dilarang