Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS EKONOMI

Indonesia Tidak Akan Impor Daging Ayam dari Brasil

Kompas.com - 09/05/2018, 13:39 WIB
Kurniasih Budi

Editor

KOMPAS.comKementerian Pertanian menegaskan saat ini Indonesia tidak akan impor daging ayam dari Brasil karena tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).

Daging ayam Brasil dinilai tidak memenuhi syarat penyembelihan halal unggas sesuai ketentuan pemerintah.

Larangan impor daging ayam itu ditegaskan pasca-keputusan World Trade Organization (WTO) yang menyatakan label halal tidak melanggar Artikel III: 4 GATT tahun 1994.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, I Ketut Diarmita, mengatakan bahwa kebijakan dan regulasi impor produk hewan harus disesuaikan dengan ketentuan perjanjian WTO.

Baca: Brazil Gugat Indonesia Terkait Syarat Importasi Daging dan Produk Ayam yang Halal

Pemerintah tengah merampungkan Rancangan Peraturan Menteri Pertanian (RPMP) tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian No. 34/2016 yang menyesuaikan dengan rekomendasi Panel WTO.

Sebelumnya, Brasil mengajukan gugatan ke Badan Perdagangan Dunia atas keberatannya terhadap kebijakan Indonesia yang dianggap melakukan pelarangan dan pembatasan impor daging ayam dan produk ayam dari Brasil sejak 2009.

Brasil mengajukan pembentukan Panel ke Dispute Settlement Body (DSB) WTO dengan nomor kasus DS484: Indonesia–Measures Concerning the Importation of Chicken Meat and Chicken Products pada 16 Oktober 2014.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, I Ketut Diarmit,a mengatakan saat ini Indonesia tidak akan impor daging ayam dari Brazil, Selasa (8/5/2018).Dok. Humas Kementan Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, I Ketut Diarmit,a mengatakan saat ini Indonesia tidak akan impor daging ayam dari Brazil, Selasa (8/5/2018).

Setelah melalui serangkaian sidang DSB, Panel DS484 mengeluarkan keputusan final (Final Report) WTO pada 10 Mei 2017 yang memutuskan 7 (tujuh) ketentuan (measures).

Kemenangan Indonesia

Kementan merilis, terdapat 3 (tiga) ketentuan yang dimenangkan Indonesia karena Brasil dianggap gagal membuktikan ketentuan tersebut bertentangan dengan perjanjian WTO, yaitu:

1. Diskriminasi persyaratan pelabelan halal produk impor (halal labelling requirement) di mana Brasil gagal membuktikan bahwa halal labelling requirement bertentangan dengan Artikel III:4 GATT 1994.

2. Persyaratan pengangkutan langsung (direct transportation requirement) di mana Brasil gagal membuktikan bahwa direct transportation requirement bertentangan dengan Artikel XI GATT 1994 dan Artikel 4.2 AoA.

3. Pelarangan umum terhadap impor daging ayam dan produk ayam (general prohibiton) di mana Brasil gagal membuktikan secara prima facie karena tidak dapat menunjukkan eksistensi pelanggaran kebijakan tidak tertulis (unwritten measure).

Kemenangan Brasil

Halaman:


Terkini Lainnya

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com