Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Cara Membandingkan Produk Keuangan yang Sesuai Kebutuhan

Kompas.com - 23/05/2018, 10:06 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

Saat ini, investasi sudah bukan lagi menjadi subyek pembicaraan bagi kelompok masyarakat tertentu akan tetapi sudah menjadi hal yang patut diketahui dan dipahami oleh seluruh masyarakat dalam konteks perencanaan kehidupan.

Jika dulu investasi diasosiasikan dengan kegiatan untuk menjadi kaya, sekarang ini investasi telah diartikan sebagai kegiatan yang sama pentingnya dengan perencanaan untuk berkeluarga dan masa depan.

Baca: Anak Muda Mau Investasi Modal Rp 1 Juta, Bisa ke Obligasi Ritel SBR003

Secara prinsip, seperti yang sudah dikenal masyarakat, investasi dapat dilakukan melalui dua kategori besar yaitu melalui:

1.    Produk keuangan (melalui industri jasa keuangan)
2.    Produk non-keuangan (melalui pelaku industri sektor riil)

Perbedaan Produk

Dari kedua hal ini, yang membedakan adalah penerbit dari produk investasinya. Pada opsi investasi lewat produk keuangan, yang menerbitkan/mengadakan bentuk investasinya adalah lembaga keuangan, peserta aktif dari industri jasa keuangan.

Pada opsi investasi lewat produk non-keuangan, maka yang menerbitkan/mengadakan bentuk investasinya adalah pengusaha/perusahaan pelaku industri sektor riil.

Pada investasi dalam produk keuangan, investor akan menerima bukti kepemilikan/penyertaan dalam investasi dalam bentuk instrumen keuangan yang diterbitkan oleh lembaga keuangan seperti bank, perusahaan asuransi, perusahaan pembiayaan, perusahaan sekuritas.

Instrumen keuangan ini berbentuk dokumen yang mewakili hak claim/hak tagih (ie. intangible goods) dari investor kepada penerbit investasi yang mana hak claim/hak tagih ini yang menjadi motivasi utama investor melakukan investasi.

Investasi dalam hal ini dilakukan karena investor melihat potensi untuk mendapatkan imbal balik (baik dalam bentuk bunga dan / atau bagi hasil) dari menanamkan uangnya melalui penerbit investasi. Produk ini dapat berbentuk tabungan, deposito, asuransi, reksadana, obligasi dan saham.

Sedangkan pada investasi dalam produk non-keuangan, investor pada umumnya akan mendapatkan produk yang berbentuk (tangible goods). Produk ini dapat berbentuk properti (tanah dan/atau bangunan), mesin, perhiasan, logam mulia, kendaraan, komoditas (baik pertanian maupun pertambangan), dan bentuk lainnya yang berbentuk fisik.

Saham yang dibeli langsung dari perusahaan penerbit dan dimiliki bukan dalam konteks untuk diperjualbelikan juga dapat dikategorikan sebagai produk non-keuangan.

Dari diskripsi di atas, terlihat bahwa dalam investasi melalui produk keuangan, investor melakukan investasi dengan dasar kepercayaan kepada perusahaan penerbit instrumen investasi yang akan mengelola dananya. Reputasi dan prestasi dari lembaga keuangan menjadi salah satu faktor utama dalam pertimbangan investasi.

Sedangkan untuk investasi melalui produk non-keuangan, investor melakukan investasi dengan dasar keyakinan akan terciptanya nilai tambah pada barang tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Whats New
Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Whats New
Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Whats New
BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

Whats New
KAI Services Buka Lowongan Kerja hingga 25 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

KAI Services Buka Lowongan Kerja hingga 25 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Anggaran Pendidikan di APBN Pertama Prabowo Capai Rp 741,7 Triliun, Ada Program Perbaikan Gizi Anak Sekolah

Anggaran Pendidikan di APBN Pertama Prabowo Capai Rp 741,7 Triliun, Ada Program Perbaikan Gizi Anak Sekolah

Whats New
Bantah Menkeu soal Penumpukan Kontainer, Kemenperin: Sejak Ada 'Pertek' Tak Ada Keluhan yang Masuk

Bantah Menkeu soal Penumpukan Kontainer, Kemenperin: Sejak Ada "Pertek" Tak Ada Keluhan yang Masuk

Whats New
Tidak Ada 'Black Box', KNKT Investigasi Badan Pesawat yang Jatuh di BSD

Tidak Ada "Black Box", KNKT Investigasi Badan Pesawat yang Jatuh di BSD

Whats New
Investasi Rp 10 Miliar, Emiten Perhotelan KDTN Siap Ekspansi Bisnis Hotel Rest Area

Investasi Rp 10 Miliar, Emiten Perhotelan KDTN Siap Ekspansi Bisnis Hotel Rest Area

Whats New
Gandeng Binawan, RSUP dr Kariadi Tingkatkan Keterampilan Kerja Tenaga Kesehatan

Gandeng Binawan, RSUP dr Kariadi Tingkatkan Keterampilan Kerja Tenaga Kesehatan

Whats New
Stok Beras Pemerintah Capai 1,85 Juta Ton

Stok Beras Pemerintah Capai 1,85 Juta Ton

Whats New
Luncurkan Starlink di Indonesia, Elon Musk Sebut Ada Kemungkinan Investasi Lainnya

Luncurkan Starlink di Indonesia, Elon Musk Sebut Ada Kemungkinan Investasi Lainnya

Whats New
Lahan Kering di RI Besar, Berpotensi Jadi Hutan Tanaman Energi Penghasil Biomassa

Lahan Kering di RI Besar, Berpotensi Jadi Hutan Tanaman Energi Penghasil Biomassa

Whats New
Riset IOH dan Twimbit Soroti Potensi Pertumbuhan Ekonomi RI Lewat Teknologi AI

Riset IOH dan Twimbit Soroti Potensi Pertumbuhan Ekonomi RI Lewat Teknologi AI

Whats New
Cara Cek Penerima Bansos 2024 di DTKS Kemensos

Cara Cek Penerima Bansos 2024 di DTKS Kemensos

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com