JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mengumumkan daftar pelabuhan dan bandara yang dikelola melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) pada awal 2019 mendatang.
KPBU merupakan salah kerja sama pemerintah dengan pihak swasta dalam mengelola aset negara.
"Jadi sudah kita tetapkan itu. 1 Januari 2019 sudah proses," kata Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi ditemui di Jakarta Utara, Minggu (9/12/2018).
Budi mengatakan, ada sejumlah pelabuhan dan bandara yang bakal dikelola dengan skema KPBU. Lokasinya tersebar di beberapa daerah di Indonesia. Seperti Lampung, Bengkulu, Belitung, Kalimantan Tengah, Papua, dan Sulawesi Tengah.
Baca juga: Dua Rekomendasi Kemenhub untuk Urai Macet Tol Jakarta-Cikampek
"Anggaran-anggaran yang semulanya digunakan untuk pelabuhan yang besar kita cabut dan alihkan anggaran. Makin banyak kita melakulan KSP, makin banyak melakukan KBBU, maka kami punya kemampuan untuk membangun (infrastruktur)," jelasnya.
Skema kerja sama dengan swasta ini membuat pembangunan infrastruktur di Indonesia tidak hanya mengandalkan dana dari APBN semata.
Setidaknya, tercatat ada 15 bandara, 20 pelabuhan, lima terminal yang dilakukan melalui skema KPBU. Sementara total investasi di lokasi ini yaitu sekitar Rp 3 triliun.
"Tolong dicatat, KPBU itu bukan menjual, tapi hanya mengerjasamakan konsesi dalam waktu tertentu. Biasanya 20 sampai 30 tahun," ungkap Budi dalam konferensi pers RAPBN 2019 di JCC Senayan, Jakarta, Kamis (16/8/2018) lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.