Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penggunaan Kendaraan Listrik di Dalam Negeri Terus Didorong

Kompas.com - 22/02/2019, 05:00 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Tren penggunaan kendaraan listrik di tataran global terus berkembang. Ini sejalan dengan upaya global untuk mengurangi emisi energi fosil dan komitmen mengembangkan energi baru dan terbarukan (EBT).

Indonesia pun berupaya mengalihkan konsumsi energi yang sebelumnya berbasis pada energi fosil minyak, gas, dan batubara, menjadi struktur bauran energi berbasis EBT.

Sesuai peta jalan industri otomotif nasional dan misi mengembangkan industri otomotif yang handal dan kompetitif serta berkelanjutan, sejak tahun 2013 sampai 2022 Indonesia sudah mencanangkan pengembangan produksi kendaraan roda dua berbasis LCEV (low carbon emission vehicle) atau kendaraan rendah emisi.

Baca juga: Kemenhub: Kendaraan Listrik yang Memiliki Kecepatan di Atas 40 Km/Jam Harus Punya STNK

“Targetnya tahun 2025, populasi mobil listrik diperkirakan tembus 20 persen atau sekitar 400.000 unit dari 2 juta mobil yang diproduksi di dalam negeri,” kata Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Harjanto dalam pernyataannya, Kamis (22/2/2019).

Di samping itu, pada tahun 2025, juga dibidik 2 juta unit untuk populasi motor listrik.

“Jadi, langkah strategis sudah disiapkan secara bertahap, sehingga kita bisa menuju produksi mobil atau sepeda motor listrik yang berdaya saing di pasar domestik maupun ekspor,” tuturnya. 

Baca juga: DPR Dorong Perusahaan China Berpartisipasi dalam Kendaraan Listrik Indonesia

Secara terpisah, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menjelaskan, pengembangan kendaraan listrik sebagai komitmen pemerintah dalam upaya menurunkan emisi Gas Rumah Kaca 29 persen di tahun 2030 sekaligus menjaga ketahanan energi, khususnya di sektor transportasi darat.

“Tren global untuk kendaraan masa depan adalah yang hemat energi dan ramah lingkungan,” ujar Airlangga.

Airlangga menegaskan, pihaknya juga terus mendorong agar manufaktur otomotif di dalam negeri dapat merealisasikan pengembangan kendaraan rendah emisi yang terprogram dalam roadmap industri kendaraan otomotif. Di dalam peta jalan tersebut, terdapat tahapan dan target dalam upaya pengembangan kendaraan berbasis energi listrik di Indonesia. 

Baca juga: Pemerintah Kaji Insentif agar Masyarakat Mau Gunakan Kendaraan Listrik

Terkait optimalisasi daya listrik untuk  kendaraan listrik, di mana kebutuhan listrik di tahun 2020 diperkirakan mencapai 279 MW dan tahun 2023 mencapai 2.279 MW, maka tanpa perlu menambah investasi, pasokan listrik PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) dipandang sudah cukup memadai.

Data yang diperoleh dari riset PLN, BUMN ini siap mendukung penggunaan mobil listrik dengan menyiapkan pasokan listrik dan infrastruktur pengisian baterai (Electric Vehicle Charger Station/EVCS) baik di rumah, stasiun pengisian, maupun mendorong agar pengisian SPLU ditempatkan di lokasi strategis seperti mal, perkantoran, sampai di pusat bisnis.

“Jika menggunakan mobil listrik, maka dengan kapasitas listrik yang ada, PLN tidak perlu menambah pembangkit, karena proses charging  mobil listrik dapat dilakukan di rumah, di saat beban rendah, antara pukul 22.00 sampai 04.00,” kata Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN I Made Suprateka.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com