Pihak yang pro pemerintah juga berpendapat, jika dikaji lebih dalam dan komprehensif, pembelian harga gabah yang lebih mahal belum tentu mensejahterakan petani.
Tidak semua petani menyimpan hasil produksinya untuk makan sehari-hari. Banyak petani yang ternyata lebih senang membeli beras di pasaran. Jika harga gabah di tingkat petani naik, maka harga beras di tingkat konsumen juga akan naik. Artinya, petani yang membeli beras di pasar juga akan terkena imbasnya.
Selain itu, naiknya harga gabah di tingkat petani akan mendorong inflasi dan mengerek naik harga barang-barang kebutuhan lainnya. Pada gilirannya, ini juga akan memukul petani karena biaya kebutuhan sehari-hari menjadi melonjak.
2. Informasi gizi dan Angka Kecukupan Gizi (AKG)
PT IBU dan sebagian pihak menilai tidak ada yang salah dengan pencantuman informasi gizi dan AKG pada kemasan beras produksi PT IBU. Praktik ini justru bagus karena memberikan informasi kepada masyarakat mengenai kandungan gizi produk yang akan dibeli.
Namun, bagi pemerintah dan polisi, praktik itu merupakan upaya penyesatan informasi. Praktik ini, menurut polisi, tidak hanya dilakukan PT IBU, tetapi juga banyak produsen beras lainnya.
Pemerintah dan polisi beranggapan, informasi gizi sebenarnya hanya untuk makanan olahan yang langsung dikonsumsi.
Sementara beras tergolong bukan makanan olahan yang bisa langsung dikonsumsi oleh manusia. Untuk bisa dikonsumsi, beras harus ditanak menjadi nasi terlebih dahulu.
Pencantuman informasi gizi pada kemasan beras dinilai polisi bisa menyesatkan konsumen karena ketika ditanak menjadi nasi, kandungannya akan berubah.
Dalam kemasan beras merek Maknyuss, tertulis mutu Standar Nasional Indonesia (SNI) produk tersebut adalah Mutu I.
Sebagian pihak menilai kualitas beras Maknyuss memang bagus sehingga wajar mendapat standar SNI mutu I.
Namun menurut polisi, berdasarkan hasil uji laboratorium, beras merek Maknyuss sebenarnya tergolong SNI mutu III.
Klasifikasi mutu beras didasarkan pada sejumlah parameter antara lain warna beras, perentase broken, ada tidaknya kotoran.
4. Harga beras di tingkat konsumen
PT IBU dan sebagian masyarakat menilai harga beras Maknyuss sebesar Rp 13.700 per kg dan harga beras Ayam Jago Rp 20.400 per kg merupakan harga yang wajar dan sesuai dengan mekanisme pasar.