Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/08/2017, 14:48 WIB
EditorAprillia Ika

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon jemaah umrah PT First Anugera Karya Wisata alias First Travel semakin gundah. Sebab, pengembalian dana (refund) dari perusahaan kian tak pasti, meski dua direkturnya telah ditetapkan tersangka oleh kepolisian.

Salah satu korban First Travel Asro K Rokan bertutur mengenai susahnya melakukan pengembalian dana di First Travel.

Dia bercerita, dia dan 12 anggota calon keluarganya memilih melakukan pengembalian (refund) lantaran pihak travel mengulur-ulur keberangkatan umrah.

"Refund kami lalukan sejak 24 Maret 2017. Namun hingga saat ini kami belum mendapatkan respon dari First Travel," ungkapnya kepada KONTAN, Selasa (15/8/2017).

(Baca: Kemenag Diminta Bentuk Crisis Center untuk Korban First Travel)

Asro juga menceritakan, awalnya pada 14 Juni 2016, ia telah melunasi seluruh ongkos umrah sebesar Rp 186,19 juta kepada Agen First Tavel, Tutik Tri Hastuti (FT 001119).

Saat itu, pihaknya dijadwalkan untuk antara Desember 2016 – Mei 2017. "Tapi kami diberitahu bahwa jadwal keberangkatan berubah dan akan disampaikan kemudian hari," tambah Asro.

Sampai pada pertengahan Maret 2017, dirinya mendapat pemberitahuan bahwa First Travel mengeluarkan surat tertanggal 13 Maret 2017 No. 01/FTP/SK/III/2017, ditandatangani Andika Surachman, yang ditujukan kepada seluruh agen First Travel.

Surat tersebut menyatakan First Travel berusaha memberangkatkan calon jamaah sampai pertengahan Mei 2017.

Apabila calon jamaah tidak berkenan, maka FT akan mengembalikan 100 persen dana yang telah disetor tanpa potongan dan langsung ditransfer ke rekening calon jamaah dalam jangka waktu 30 hari sampai 90 hari kerja.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Negoisasi Divestasi Blok Masela Alot, Pengamat: Pemerintah Bisa Lakukan 'Treatment' Tertentu

Negoisasi Divestasi Blok Masela Alot, Pengamat: Pemerintah Bisa Lakukan "Treatment" Tertentu

Whats New
Cara Transfer GoPay ke DANA dan Rekening Bank dengan Mudah

Cara Transfer GoPay ke DANA dan Rekening Bank dengan Mudah

Spend Smart
Indonesia Hibahkan 1,5 Juta Dosis Vaksin Pentavalen ke Nigeria Senilai Rp 30,3 Miliar

Indonesia Hibahkan 1,5 Juta Dosis Vaksin Pentavalen ke Nigeria Senilai Rp 30,3 Miliar

Whats New
Segini Besaran Gaji ke-13 PNS yang Akan Cair Juni 2023

Segini Besaran Gaji ke-13 PNS yang Akan Cair Juni 2023

Whats New
PDAM Adalah Salah Satu Perusahaan Milik Pemda

PDAM Adalah Salah Satu Perusahaan Milik Pemda

Whats New
Kepanjangan PDAM, Pemilik, dan Layanannya

Kepanjangan PDAM, Pemilik, dan Layanannya

Whats New
Ajang APQA, Pertamina Tekankan Pentingnya Teknologi di Industri Migas

Ajang APQA, Pertamina Tekankan Pentingnya Teknologi di Industri Migas

Whats New
Gelontorkan Dana Tak Sedikit, Penyaluran dan Pemanfaatan BBM Subsidi Perlu Diawasi Bersama

Gelontorkan Dana Tak Sedikit, Penyaluran dan Pemanfaatan BBM Subsidi Perlu Diawasi Bersama

Whats New
Antisipasi Serangan Siber, APPI: Perusahaan Wajib Perkuat Sistem Keamanan Digital

Antisipasi Serangan Siber, APPI: Perusahaan Wajib Perkuat Sistem Keamanan Digital

Whats New
PT Pelni Buka Lowongan Kerja untuk Posisi Perawat, 'Fresh Graduate' Boleh Daftar

PT Pelni Buka Lowongan Kerja untuk Posisi Perawat, "Fresh Graduate" Boleh Daftar

Work Smart
BPR Resmi Ganti Nama Jadi Bank Perekonomian Rakyat

BPR Resmi Ganti Nama Jadi Bank Perekonomian Rakyat

Whats New
Empat Perusahaan Ini Segera IPO, Simak Prospektus Singkatnya

Empat Perusahaan Ini Segera IPO, Simak Prospektus Singkatnya

Whats New
Dukung Pariwisata Bali, ASDP Siap Kembangkan Pelabuhan Gilimanuk

Dukung Pariwisata Bali, ASDP Siap Kembangkan Pelabuhan Gilimanuk

Whats New
Pentingnya Partisipasi Masyarakat Awasi Pendistribusian BBM Subsidi

Pentingnya Partisipasi Masyarakat Awasi Pendistribusian BBM Subsidi

Whats New
Pentingnya 'Critical Mineral' untuk RI, Sebagai Produsen Nikel Terbesar Dunia

Pentingnya "Critical Mineral" untuk RI, Sebagai Produsen Nikel Terbesar Dunia

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+