Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Tolak Penambahan Pengurus PKPU 7-Eleven

Kompas.com - 04/09/2017, 17:33 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Suasana persidangan permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) kepada PT Modern Sevel Indonesia (MSI) yang digelar Senin (4/9/2017) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, mendadak heboh.

Pasalnya, sebelum majelis hakim menutup persidangan, Kuasa Hukum Perhimpunan Kreditur 7-Eleven bernama David Maruhun L Tobing berdiri dan mengajukan permohonan sebagai pemohon PKPU.

Sebagai informasi, sidang permohonan PKPU yang digelar hari ini diajukan oleh dua supplier makanan minuman, PT Soejach Bali dan PT Kurniamitra Duta Sentosa dengan total tagihan kepada PT MSI sebesar Rp 2 miliar.

Agenda sidang hari ini merupakan penyerahan barang bukti dan perkara akan diputuskan Senin (11/9/2017) mendatang.

"Mohon izin, majelis, termohon, dan pemohon. Kami kuasa hukum Dari beberapa kreditur, 11 kreditur saat ini dan ada tagihan Rp 70 miliar lebih. Mohon izin untuk menyerahkan surat ini, saya khawatir tidak sampai atau terlambat sampainya ke majelis," kata David di tengah ruang sidang.

Pernyataan David ini langsung mendapat penolakan dari pihak termohon, PT MSI, selaku pemegang lisensi 7-Eleven di Indonesia.

Nurbaini, pengacara dari kantor hukum Hotman Paris and Partners merasa keberatan dengan permohonan perhimpunan kreditur 7-Eleven.

"Kami keberatan majelis. Karena kan sudah ada termohon dan pemohon, kami juga sudah akui ada tagihan," kata Nurbaini.

Senada dengan termohon, pemohon juga keberatan dengan permohonan perhimpunan kreditur 7-Eleven. Pasalnya, sidang sudah berjalan dan akan mencapai putusan. Nurbaini menyarankan agar para kreditur mengajukan PKPU setelah putusan.

Ketua majelis hakim, Titiek Tedjaningsih kemudian menanyakan administrasi, seperti barang bukti hingga surat kuasa kreditur. David mengatakan, pihaknya akan membawa barang bukti pada Selasa esok.

"Sudah enggak bisa. Ini kan kami sudah kesepakatan bahwa hari ini pembuktian terakhir," kata Titiek.

Titiek pun meminta surat kuasa dari perhimpunan kreditur 7-Eleven. Nurbaini dan Fitri Safitri, kuasa hukum pemohon, sempat keberatan jika hakim menerima surat kuasa tersebut.

"Karena saudara sudah hadir di persidangan, harus ada surat kuasa. Soal nanti (permohonan) dipertimbangkan atau enggak, urusan majelis. Suratnya sifatnya tidak resmi, hanya pemberitahuan saja," kata Titiek.

Setelah menyerahkan surat kuasa, David kembali memohon dapat membuktikan tagihan utang-utang 7-Eleven.

"Kalau misalnya nanti PKPU dikabulkan, saudara bisa bergabung dan enggak ada bedanya, enggak akan dirugikan serupiahpun. Tapi kalau permohonan PKPU ditolak, bisa saudara ajukan PKPU lainnya," kata Titiek.

Halaman:

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Whats New
Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Whats New
Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Whats New
Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Whats New
BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Whats New
BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Whats New
Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com