Tiongkok juga merasakan dampak kebijakan pemerintah Indonesia. Contohnya perusahaan perikanan asal Tiongkok bernama Pingtan Marine Enterprise yang diketahui mengerahkan 156 kapal untuk menangkap ikan di Merauke Papua.
Sejak kebijakan pemberantasan IUU fishing diluncurkan, pendapatan perusahaan tersebut anjlok drastis. Pada tahun 2014 pendapatan Pingtan mencapai 233,4 juta dollar AS. Namun, pada 2015 atau setelah rezim anti IUU fishing, pendapatannya merosot 74 persen menjadi hanya 60,7 juta dollar AS.
Filipina juga merasakan hal yang sama. Lebih dari 50 persen perusahaan perikanan di Pelabuhan General Santos Filipina bangkrut akibat berkurangnya pasokan ikan dari Indonesia. Perusahaan cukup besar yang tutup warung antara lain RD Tuna Ventures Inc, San Andres Fishing Industries Inc, Santa Monica Inc, Pamalario Inc, Starcky Ventures Inc, Virgo Inc, dan Kemball Inc.
Selain itu, lebih dari 100 perusahaan perikanan di Filipina anjlok usahanya dan terancam bangkrut. Sebelum rezim anti IUU fishing, perusahaan-perusahaan tersebut mendapatkan pasokan ikan dari Bitung atau melalui transshipment. Ikan yang didaratkan di Pelabuhan Bitung hanya sebagian kecil, adapun sebagian besarnya dibawa langsung ke General Santos.
Diplomasi
Selain menerbitkan aturan, Menteri Susi juga melakukan strategi lain untuk memberantas illegal fishing.
Dengan dukungan penuh Presiden Jokowi, Susi menegakkan hukum secara tegas di laut termasuk menenggelamkan kapal-kapal ikan asing yang kedapatan melakukan illegal fishing.
Pembakaran dan penenggelaman kapal illegal fishing asing bukanlah kebijakan baru karena praktik itu telah diatur dalam pasal 69 ayat 4 UU no 45/2009 tentang perikanan. Namun, kebijakan ini jarang sekali dilakukan sebelum era Menteri Susi dengan alasan berpotensi merusak hubungan antarnegara.
Agar tak menimbulkan salah pengertian, Susi pun dengan cerdik mengumpulkan dan mengajak makan para duta besar negara-negara tetangga yang nelayannya banyak melakukan illegal fishing di Indonesia. Negara-negara itu antara lain Malaysia, Thailand, Vietnam, Filipina, dan China.
Susi meminta mereka untuk memberitahu para nelayan di negaranya masing-masing agar tak lagi melakukan illegal fishing di perairan Indonesia. Sebab, Indonesia kini akan menegakkan hukum secara tegas dan tak ragu-ragu menenggelamkan kapal ikan yang terbukti melanggar hukum.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.