Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masyarakat Berbeda Pendapat Soal Rencana Biaya Top Up Uang Elektronik

Kompas.com - 18/09/2017, 15:19 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

Kompas TV Bank Indonesia menyatakan perbankan penerbit uang elektronik diperbolehkan menarik biaya transaksi isi ulang.

Pasalnya, fasilitas untuk penggunaan uang elektronik serta keamanan dan kenyamanan penggunanya masih belum dijaga oleh pihak bank.

Pengguna ini menceritakan kebingungannya kepada Kompas.com. Berdasarkan pengalamannya berkendara di tol, mesin tapping di sejumlah pintu tol untuk pembayaran non tunai sering error dan kadang tidak mengeluarkan struk.

Dia juga mengeluhkan kualitas kartu untuk uang elektronik yang jelek, sehingga saat akan di top up di bank bersangkutan terjadi kegagalan.

"Teller bank menyarankan saya membeli kartu baru. Padahal, isi saldo di dalamnya masih banyak. Ke mana saya harus mengadu kalau saya mengalami seperti itu," keluhnya.

Tidak Fair

Sebelumnya, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengkritik rencana pengenaan biaya topup uang elektronik.

Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi menilai, secara filosofis, ini justru bertentangan denhan upaya Bank Indonesia (BI) dalam mewujudkan cashless society.

Tulus menyatakan, dengan cashless society, sektor perbankan lebih diuntungkan ketimbang konsumen. Perbankan menerima uang di muka, sementara transaksi atau pembelian belum dilakukan konsumen.

"Sungguh tidak fair (adil) dan pantas jika konsumen justru diberikan disinsentif berupa biaya top up," tulis Tulus dalam pernyataan resmi pada akhir pekan lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com