JAKARTA, KOMPAS.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan bank untuk tidak mencari untung berlebihan dari fee atau biaya isi ulang uang elektonik.
“Kalau ngasih fee enggak boleh sembarangan harus terukur,” ujar Ketua OJK Wimboh Santoso di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Jumat (22/9/2017).
Bank Indonesia (BI) sudah mengeluarkan aturan top up uang elektonik.
Pertama, top up tidak akan dikenakan biaya bila dilakukan melalui kanal pembayaran milik penerbit kartu (on us) untuk nilai sampai Rp 200.000.
Kedua, top up akan dikenakan biaya maksimal sebesar Rp 1.500 bila isi ulang uang elektronik melalui kanal pembayaran milik penerbit kartu yang berbeda atau mitra (off us).
(Baca: Aturan Biaya "Top Up" Uang Elektronik Terbit, Ini Rinciannya)
Wimboh menilai, seharusnya ada atau tidaknya biaya top up ditentukan oleh mekanisme pasar. Harapnya, dengan mekanisme pasar maka tarif yang tercipta akan efisien.
“Kalau ada bank yang enggak ngasih (fee), maka bank yang ngasih fee kan pasti enggak laku, jadi biar pasar aja (yang menentukan),” kata dia.
Sebelumnya, Peneliti INDEF Bhima Yudhistira menyatakan, kebijakan BI yang berbarengan dengan pelaksanaan elektronifikasi pembayaran jalan tol kontradiktif.
"Di satu sisi menyuruh masyarakat memakai e-money (uang elektronik) dan mendorong gerakan non tunai tapi justru dikenakan pungutan (biaya). Ini disinsentif bagi nasabah, khususnya masyarakat pengguna jasa transportasi umum dan tol," kata Bhima dalam keterangannya, Rabu (20/9/2017).
Ketika dikenakan biaya isi ulang elektronik, imbuh Bhima, dikhawatirkan masyarakat akan kembali menggunakan uang tunai dalam bertransaksi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.