Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Disarankan Tak Terburu-buru Bentuk "Holding" BUMN

Kompas.com - 19/10/2017, 20:32 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian BUMN disarankan untuk tidak terburu-buru membentuk induk perusahaan atau holding BUMN.

Ekonom Rofikoh Rokhim menyarankan agar Kementerian BUMN yang dipimpin Rini Soemarno tersebut terlebih dulu memperbaiki kinerja perusahaan-perusahaan pelat merah.

“Ada 118 BUMN di Indonesia dengan sekitar 600 anak usaha. Itu semua punya masalahnya sendiri-sendiri, tidak bisa selesai hanya dengan membentuk holding per sektor," kata Rofikoh, dalam seminar "Penyelamatan Pengelolaan BUMN Indonesia, di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Kamis (19/10/2017).

Kementerian BUMN, lanjut dia, seharusnya dapat meneliti satu per satu perusahaan BUMN. Mulai dari identifikasi kegiatan usaha, keterlibatan pemerintah, dan sifat dari masing-masing BUMN. Kemudian barulah diputuskan mekanisme holdingnya.

Hanya saja, dia memastikan, pembentukan holding tidak dapat dilakukan dalam waktu singkat. Dia mencontohkan holding semen yang dibentuk sekitar 9 tahun.

"(Pembentukan holding BUMN) tidak bisa cepat karena sarat kepentingan politik juga," kata Rofikoh.

Komisaris Independen Bank Rakyat Indonesia ini mengungkapkan pentingnya pemetaan kondisi BUMN dan anak-anak usahanya. Nantinya dapat diketahui perusahaan BUMN mana yang cocok terbentuk sebagai fungsional holding, operasional holding, strategic holding, serta investment holding.

"Kalau semua sesuai tujuannya, menurut saya, realisasi holding ini bisa berjalan lancar. Kemudian kalau satu persatu BUMN dapat dibenahi, kita bisa jaya di negeri sendiri," kata Rofikoh.

Menteri BUMN Rini Soemarno sebelumnya memastikan persiapan teknis pembentukan holding oleh Kementerian BUMN sudah mencapai tahap final. Ia menargetkan dua holding BUMN yang bergerak di sektor migas dan tambang akan terbentuk di kuartal IV 2017.

Selanjutnya pada 2018, Rini juga memastikan ada empat holding BUMN terbentuk yaitu perbankan, konstruksi, jalan tol, dan perumahan. Menurut Rini, hal yang menyebabkan pembentukan holding membutuhkan waktu lama adalah menyamakan pemikiran dan persepsi di antara perusahaan BUMN.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Whats New
Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Rilis
Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Whats New
Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com