Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Rini Tugaskan Inalum Comot Saham Freeport Tanpa Holding

Kompas.com - 20/09/2017, 14:05 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno memastikan, PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) akan mengambil alih 51 persen saham PT Freeport Indonesia.

Bahkan ia percaya diri bahwa pengambilalihan 51 persen saham Freeport tak perlu menunggu holding BUMN yang rencananya akan diakukan untuk memperkuat BUMN pertambangan.

"Tidak harus menunggu (holding) karena yang ngambil kan Inalum," ujarnya di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (20/9/2017).

(Baca: Deutsche Bank Berminat Biayai BUMN Beli Saham Freeport)

 

Meski begitu, BUMN tutur Rini, akan memantau dan memformulasikan cara valuasi aset Freeport yang paling tepat terlebih dahulu.

Selain itu, Rini juga berharap agar proses penawaran divestasi Freeport bisa rampung paling lama akhir 2018 mendatang.

"Jadi dengan financial advisor kami dan lawyer kami sedang menyiapkan timing-nya maupun cara valuasinya," kata Rini.

(Baca: DPR Gusar dengan Kepastian Kontrak Freeport)

 

Sebelumnya, Komisi VI DPR meyakini perusahaan BUMN mampu mengambil alih 51 persen saham PT Freeport Indonesia. Syaratnya, BUMN tambang harus membentuk holding sehingga kuat dari sisi permodalan.

"Kami punya keyakinan yang sama (dengan Kementerian BUMN) bahwa BUMN kita bisa," ujar Ketua Komisi VI Teguh Juwarno di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (30/8/2017).

Menurut Teguh, holding BUMN tambang bisa membuat kinerja perusahaan menjadi lebih efisien. Konsolidasi juga akan membuat BUMN itu kuat secara ekuitas.

(Baca: Sri Mulyani Enggan Berkomentar soal Mekanisme Pembelian Saham Freeport)

 

Selain itu Komisi VI menilai kepercayaan pasar kepada BUMN tambang juga akan tumbuh melalui holding. Hal itu membuat peluang BUMN tambang mendapatkan suntikan modal menjadi kian lebar.

Seperti diketahui, Freeport McMoran memastikan bersedia melepas 51 persen saham PT Freeport Indonesia (PTFI) ke tangan Indonesia setelah perundingan panjang dengan pemerintah.

Berdasarkan PP Nomor 1 Tahun 2017, pihak yang paling terdepan mendapatkan saham Freeport adalah pemerintah pusat. Bila pemerintah tidak bersedia, barulah saham akan ditawarkan ke pemerintah daerah, BUMN, BUMD, dan terakhir swasta nasional.

(Baca: Comot 51 Persen Saham Freeport, Siapa di Garis Terdepan?)

Kompas TV Beberapa ketentuan yang tetap dipegang teguh pemerintah, ialah Freeport yang harus mendivestasi sahamnya sebanyak 51 persen.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com