JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pihaknya melalui Direktorat Jenderal Pajak sedang menjajaki kerja sama dengan pihak PT Go-Jek Indonesia.
Kerja sama yang dimaksud dalam rangka mempermudah pengusaha mikro, kecil, dan menengah yang bernaung di dalam jaringan Go-Jek agar bisa dengan mudah mendaftarkan diri mereka dalam mengurus pajak.
"Dengan Nadiem (CEO Go-Jek) dan timnya, kami berdiskusi. Nadiem dan Kadin (Kamar Dagang dan Industri) merekomendasi bahwa untuk meningkatkan apa yang disebut kegiatan digital economy dan financial inclusion, mereka bisa berperan, dan kami menyambut gembira, siap untuk bekerja sama," kata Sri saat ditemui di kantor pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Rawamangun, Jakarta Timur, Rabu (8/11/2017).
Sri menjelaskan, untuk tahap awal, diskusi antara pihaknya dengan Go-Jek baru sampai pada pembicaraan mengenai kemudahan-kemudahan yang bisa didapat pengusaha dalam jaringan Go-Jek saat kerja sama dengan Kemenkeu. Kemudahan yang dimaksud dalam hal pembuatan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan penyerahan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).
Baca juga: Menkeu Sri Mulyani Setujui Go-Jek Jadi Agen Pajak
"Jadi disimpelkan. Mereka kami undang untuk duduk dengan cara registrasi e-filling pajak, kemudian mereka bisa saling diskusi," tutur Sri.
Adapun jaringan bisnis yang terkoneksi dengan aplikasi Go-Jek disebut Sri mencapai 100.000 merchant. Seluruh merchant itu nantinya akan diberi pemahaman seputar pembayaran pajak serta diberi NPWP sehingga bisa menunaikan kewajibannya sebagai wajib pajak.
Untuk mekanisme kerja samanya, Sri menyebut ada kemungkinan mengintegrasikan sistem perpajakan dengan sistem yang dimiliki Go-Jek. Tetapi, hal itu masih harus dilihat lebih lanjut oleh tim teknis.
"Mereka punya aspirasi rate terhadap usaha kecil menengah bisa diturunkan. Saya hanya berjanji kami akan terus membuat usaha kecil menengah merasa comfortable dan merasa ada di dalam sistem yang formal, sehingga memungkinkan monitoring bagaimana pemerintah bisa membantu mereka," ujar Sri.
Baca juga: Sri Mulyani Tak Ingin Lagi Ada Suara Gaduh soal Pajak
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.