JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) sebagai otoritas moneter Indonesia, bertindak tegas melarang transaksi pembayaran menggunakan bitcoin pada 2018. Larangan bitcoin ini akan diatur dalam peraturan Bank Indonesia atau PBI yang menurut rencana dikeluarkan dalam waktu dekat.
Sontak, hal ini menimbulkan pro dan kontra tersendiri, sebab saat ini nilai bitcoin sedang "menggila" dengan kenaikan hingga 2.000 persen dari nilai bitcoin di awal 2017.
Baca juga : BI Larang Fintech Gunakan Mata Uang Virtual seperti Bitcoin
Ekses atau dampak dari larangan BI atas penggunaan mata uang virtual bitcoin ini banyak disimak oleh pembaca kanal ekonomi Kompas.com.
Berita yang juga disimak yakni soal kelangkaan gas elpiji 3 kilogram (subsidi) atau gas melon.
Jauh-jauh hari, yakni di awal 2017, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menyebutkan jika penyaluran Elpiji 3 kilogram (subsidi) telah salah sasaran.
Baca juga : Rentan Penyelewengan, Subsidi Elpiji 3 Kg Dinilai Tidak Efektif
Info yang diterima Presiden kala itu menyebutkan bahwa 65 persen subsidi energi dalam bentuk elpiji 3 kilogram juga dinikmati oleh rumah tangga yang tidak layak menerima.
Akibatnya, harga elpiji 3 kilogram subsidi atau gas melon pun melambung dari Harga Eceran tertinggi (HET)-nya hingga Rp 24.000 per tabung di sejumlah daerah.
Masalah peliknya pemasaran tabung gas melon yang saat ini banyak dipakai masyarakat untuk menggantikan minyak tanah ini masih terus jadi sorotan pembaca Kompas.com. Terutama, langkah pemerintah melalui Pertamina ke depannya.
Baca juga : Atasi Kelangkaan Elpiji 3 Kg, Pertamina Tambah Pasokan
Berikut lima berita populer di Kompas.com pada Kamis (7/12/2017) yang bisa Anda simak kembali pada pagi ini.
1. Adakah Sanksi bila Menggunakan Bitcoin dalam Bertransaksi?
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.