JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) sebagai otoritas moneter Indonesia, bertindak tegas melarang transaksi pembayaran menggunakan bitcoin pada 2018. Larangan bitcoin ini akan diatur dalam peraturan Bank Indonesia atau PBI yang menurut rencana dikeluarkan dalam waktu dekat.
Sontak, hal ini menimbulkan pro dan kontra tersendiri, sebab saat ini nilai bitcoin sedang "menggila" dengan kenaikan hingga 2.000 persen dari nilai bitcoin di awal 2017.
Baca juga : BI Larang Fintech Gunakan Mata Uang Virtual seperti Bitcoin
Ekses atau dampak dari larangan BI atas penggunaan mata uang virtual bitcoin ini banyak disimak oleh pembaca kanal ekonomi Kompas.com.
Berita yang juga disimak yakni soal kelangkaan gas elpiji 3 kilogram (subsidi) atau gas melon.
Jauh-jauh hari, yakni di awal 2017, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menyebutkan jika penyaluran Elpiji 3 kilogram (subsidi) telah salah sasaran.
Baca juga : Rentan Penyelewengan, Subsidi Elpiji 3 Kg Dinilai Tidak Efektif
Info yang diterima Presiden kala itu menyebutkan bahwa 65 persen subsidi energi dalam bentuk elpiji 3 kilogram juga dinikmati oleh rumah tangga yang tidak layak menerima.
Akibatnya, harga elpiji 3 kilogram subsidi atau gas melon pun melambung dari Harga Eceran tertinggi (HET)-nya hingga Rp 24.000 per tabung di sejumlah daerah.
Masalah peliknya pemasaran tabung gas melon yang saat ini banyak dipakai masyarakat untuk menggantikan minyak tanah ini masih terus jadi sorotan pembaca Kompas.com. Terutama, langkah pemerintah melalui Pertamina ke depannya.
Baca juga : Atasi Kelangkaan Elpiji 3 Kg, Pertamina Tambah Pasokan
Berikut lima berita populer di Kompas.com pada Kamis (7/12/2017) yang bisa Anda simak kembali pada pagi ini.
1. Adakah Sanksi bila Menggunakan Bitcoin dalam Bertransaksi?
Bank Indonesia (BI) sebagai otoritas moneter dan sistem pembayaran menyatakan bahwa mata uang virtual, seperti bitcoin, bukan alat pembayaran yang sah. Bank sentral menegaskan, alat pembayaran yang sah di Indonesia adalah rupiah.
Masyarakat dan pedagang atau merchant pun dilarang menggunakan mata uang virtual seperti bitcoin sebagai alat pembayaran. Lalu, apa sanksinya jika ada transkasi di Indonesia menggunakan mata uang virtual itu?
Baca juga : Adakah Sanksi bila Menggunakan Bitcoin dalam Bertransaksi?
2. Soal Mata Uang Virtual, Ini Kata Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berharap masyarakat tidak melakukan spekulasi dengan berinvestasi di mata uang virtual, semacam bitcoin.
"Bagi Indonesia, yang nampaknya sering dimunculkan karena harganya makin tinggi, ini dilirik sebagai suatu bentuk investasi. Tapi kami tidak berharap terjadi spekulasi atau bubble yang kemudian bisa merugikan," ujar Mulyani, di Jakarta, Kamis (7/12/2017).
Baca juga : Soal Mata Uang Virtual, Ini Kata Sri Mulyani
3. Bukan Jack Ma dan Ma Huateng, Ini Orang Terkaya di China
China dipandang memiliki jumlah miliarder yang terus bertambah setiap tahunnya. Hal ini sejalan dengan semakin berkembangnya sektor teknologi di China yang melahirkan konglomerat-konglomerat yang sukses mengembangkan raksasa internet.
Tahun ini, CEO dan pendiri Alibaba Jack Ma tidak berada pada peringkat teratas daftar orang paling tajir di China, bukan pula Ma Huateng, pendiri dan CEO Tencent. Lalu, siapa yang dinobatkan sebagai orang paling kaya di China?
Baca juga : Bukan Jack Ma dan Ma Huateng, Ini Orang Terkaya di China
4. Elpiji 3 Kg Langka, Ini Komentar Direktur Hulu Pertamina
Apakah kelangkaan elpiji 3 kg ini diakibatkan turunnya produksi gas Indonesia, atau bagaimana?
Ditemui usai acara peresmian Stasiun Pengumpul Gas Paku Gajah dan Kuang di Muara Enim, Sumatera Selatan, Rabu (6/12/2017), Direktur Hulu PT Pertamina Syamsu Alam menjawab pertanyaan seputar kelangkaan elpiji 3 kg tersebut.
Baca juga : Elpiji 3 Kg Langka, Ini Komentar Direktur Hulu Pertamina
5. Airbnb: Indonesia adalah Negara yang Luar Biasa...
Situs hotel berbagi itu memandang bahwa turis saat ini, baik domestik maupun mancanegara, butuh sesuatu yang berbeda, terutama dalam hal pengalaman selama liburan.
Dari kacamata Airbnb terhadap kegiatan mereka di Indonesia selama ini, selain soal pemesanan tempat, turis mancanegara bereksplorasi sendiri dengan berkeliling dan menemui berbagai macam orang di tempatnya menginap. Poin itu yang dinilai pihak Airbnb tidak didapat jika turis menginap di hotel pada umumnya.
Baca juga : Airbnb: Indonesia adalah Negara yang Luar Biasa...
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.