Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejumlah Perusahaan Besar Ajukan Izin Terbitkan Dompet Elektronik ke BI

Kompas.com - 09/01/2018, 19:00 WIB

KOMPAS.com - Sejumlah perusahaan besar yang tergabung dalam konglomerasi mengajukan izin penerbitan layanan pembayaran elektronik atau dompet elektronik ke Bank Indonesia (BI).

Bisnis layanan sistem pembayaran menjadi menarik sebab berdasarkan data Bank Dunia, Indonesia merupakan negara dengan tingkat ketergantungan kedua tertinggi terhadap uang tunai di dunia setelah India.

Di sisi lain, Indonesia juga menjadi negara dengan jumlah penduduk terpadat di dunia dengan jumlah anak muda melek teknologi yang tinggi.

Salah satu perusahaan yang ingin menawarkan sistem pembayaran digital adalah PT Mitra Adiperkasa Tbk (MAP).

Mengutip dealstreetasia.com, Kamis (4/1/2018), perusahaan ritel berbagai bidang mulai dari department store Sogo hingga pemegang lisensi Starbucks ini disebut-sebut telah melayangkan proses perizinan uang elektronik pada BI.

Baca juga : Uang Elektronik Belum Pengaruhi Bisnis Peruri 

Adapun izin ini merupakan kewajiban yang harus diperoleh oleh MAP berdasarkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) tentang sistem pembayaran bagi perusahaan penyedia jasa sistem pembayaran.

Dihubungi secara terpisah oleh Kontan, Direktur Departemen Pengawasan dan Kebijakan Sistem Pembayaran BI Pungky Purnomo Wibowo enggan berkomentar terkait perusahaan yang tengah mengajukan izin tersebut.

"Saya tidak mau jawab tersangkut perusahaan tertentu. Pokoknya kalau sudah masuk, pasti perizinan kami proses," ujar Pungky, Selasa (9/1/2018).

MAP merupakan ritel lifestyle terbesar di Indonesia dengan jaringan mencapai 2.200 toko ritel dan juga bisnis dalam beberapa bidang usaha lain seperti olahraga, fesyen, departement stores, kebutuhan anak, serta beberapa produk makanan dan minuman.

Baca juga : M Cash Ramaikan Bisnis Dompet Elektronik

Diperkuat dengan 26.000 lebih pegawai, perusahaan telah terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak 2004, menyandang sandi saham MAPI.

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Sumber


28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com