Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Kepastian Pasokan Gas, Pupuk Iskandar Muda Beroperasi Kembali

Kompas.com - 19/01/2018, 10:00 WIB
Masriadi

Penulis

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com - PT Pupuk Iskandar Muda (PT PIM) di Aceh Utara akan beroperasi lagi dalam minggu ini. Kepastian tersebut didapat setelah mendapat ada kejelasan mengenai suplai gas sebagai bahan baku produksi pupuk bersubsidi tersebut.

Supervisor Humas PT Pupuk Iskandar Muda, Faisal Wardhana, pada Kamis (18/1/2017) menyebutkan kepastian itu diperoleh setelah pada 17 Januari 2018. 

Pada tanggal tersebut, Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mineral (Wamen ESDM) Arcandra Tahar memimpin rapat terpadu di Jakarta untuk mengatasi krisis gas di perusahaan tersebut.

Baca juga : Tak Ada Bahan Baku, Produksi Pupuk Iskandar Muda Terhenti Sementara

“Hadir dalam rapat SKK Migas, PT Pertamina, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), PT Pupuk Indonesia, PT Pupuk Iskandar Muda, PT Pertamina Hulu Energi NSB dan NSO, PT Pertamina Gas serta PT Perta Arun Gas," sebut Faisal.

Dia menambahkan, rapat terpadu itu menghasilkan kesepakatan bahwa PT PLN akan menyuplai gas ke PT PIM.

Dengan demikian, PT PIM dapat beroperasi kembali untuk memenuhi kebutuhan pupuk urea subsidi di enam provinsi. Keenam provinsi itu yakni Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau dan Kepri dan Jambi.

Baca juga : Produksi Pupuk PT PIM Terhenti, Pertamina Hulu Energi Siap Suplai Gas

“Jadi musim tanam Oktober 2018 – Maret 2019 kebutuhan pupuk sudah teratasi,” katanya.

Dia menyebutkan, setelah tercapai kesepakatan maka operasional PIM bisa dimulai kembali setelah gas masuk ke pabrik dengan logo gajah putih itu.

Sebelumnya diberitakan sejak November lalu, PIM terpaksa menghentikan produksi pupuk karena tidak memiliki gas sebagai bahan baku.

Sebelumnya gas dipasok oleh PT PAG, namun karena terkendala teknis, gas tersebut tidak bisa dipasok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com