Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Permudah Prosedur Ekspor, Mendag Bebaskan Biaya Surat Keterangan Asal

Kompas.com - 02/02/2018, 13:12 WIB
|
EditorAprillia Ika

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita berjanji akan mempermudah prosedur ekspor kepada pengusaha dengan cara membebaskan biaya penerbitan surat keterangan asal (SKA).

SKA merupakan dokumen yang menjadi bagian dalam suatu perjanjian antarnegara, baik perjanjian bilateral, regional, maupun multilateral, yang menyatakan barang yang diekspor berasal dari negara yang telah melaksanakan perjanjian kerja sama dagang.

"Menurut para pengusaha, masih ada keluhan mengenai SKA. Nah, SKA itu memang ada diatur oleh PP (Peraturan Pemerintah), akan kami usulkan untuk bisa diberi kebebasan kepada pungutan biaya atas SKA itu," kata Enggar saat menghadiri Rapat Kerja Kementerian Perdagangan 2018 di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Jumat (2/2/2018).

Menurut Enggar, selama ini memang ada biaya yang dibebankan bagi pihak pengusaha atas pengajuan penerbitan SKA. Biaya yang dipungut itu untuk mencetak SKA.

Baca juga : Presiden Tak Puas dengan Ekspor, Kemendag Akan Perbanyak Perjanjian Dagang

Selain akan membebaskan SKA dari biaya, Enggar juga akan menyederhanakan tata cara layanan perizinan perdagangan dengan sistem elektronik. Menurut dia, dari 38 jumlah perizinan online di tahun 2017, akan ditingkatkan lagi menjadi total 55 perizinan online.

Salah satu mekanisme yang dipermudah adalah memberlakukan tanda tangan digital. Dengan begitu, Enggar berharap proses ekspor semakin mudah dan nilai ekspor di tahun ini bisa meningkat lebih tinggi dibanding tahun lalu.

Nilai ekspor Indonesia pada tahun 2016 tercatat hanya 145 juta dolar Amerika Serikat. Angka itu kalah dari negara tetangga seperti Kamboja (160 juta), Malaysia (184 juta) dan Thailand (231 juta). Padahal, jumlah penduduk di negara tersebut jauh lebih sedikit dari Indonesia.

Baca juga : Kesal Ekspor Minim, Jokowi Ancam Bubarkan ITPC

Sementara secara kumulatif, nilai ekspor tahunan Indonesia pada 2017 mencapai 168,73 miliar dolar AS atau meningkat 16,22 persen dibanding tahun 2016, sedangkan nilai impor tahun 2017 mencapai 156,893 miliar dolar AS atau meningkat 15,66 persen dibanding tahun 2016.

Kompas TV Presiden Joko Widodo menegur Kementerian Perdagangan karena angka ekspor Indonesia masih kalah dengan angka ekspor negara negara di Asia Tenggara.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+